Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polemik Pelantikan Kades Numbing, GePenG Ancam Duduki Kantor Bupati Bintan
Oleh : Harjo
Kamis | 20-10-2016 | 10:26 WIB
Kades-Numbing1.jpg Honda-Batam

Bupati Bintan Apri Sujadi melantik Sebastian, Losor Usman pemenang kedua Pilkades Desa Numbing (Foto: CR Ismail/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Polemik pelantikan Sebastian Losor Usman sebagai Kepala Desa Numbing, kecamatan Bintan Pesisir, oleh Bupati Bintan Apri Sujadi, yang dinilai tidak jelas fakta hukumnya, dipertanyakan oleh Gerakan Pemuda Gemilang (GePenG).

"Kita akan mendatangi kantor Bupati untuk meminta audensi serta penjelasan dari Bupati Bintan atau assiten I bidang pemerintahan,  terkait polemik yang terjadi. Apabila dalam 1x24 jam tidak ada tanggapan, maka kami akan menduduki kantor Bupati Bintan," tegas Hadi Saputra, kordinator III Gepeng kepada BATAMTODAY.COM, Kamis (20/10/2016).

Hadi menjelaskan, terkait rencana untuk menduduki kantor bupati Bintan, pihaknya masih terus melakukan konsolidasi dengan semua pihak yang terkait. Baik dengan mahasiswa serta unsur pemuda yang ada di Bintan dan Tanjungpinang.

Sementara itu Wakapolres Bintan, Komisaris Polisi Heryana secara terpisah menyampaikan terkait aksi yang akan dilaksanakan oleh GePenG, pihak Polres Bintan, belum mendapat pemberitahuan secara resmi.

"Polres Bintan, sampai sejauh ini belum menerima pemberitahuan resmi dari para kordinator GePenG," terangnya.

Diberitakan sebelumnya, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Bintan, mengakui mengeluarkan surat pemberhentian atas nama Gunawan Agus Rianto dari Ketua Pimpinan Anak Cabang (PAC) Kecamatan Bintan Pesisir, tertanggal 25 Januari 2016 lalu.

Sekertaris DPC Demokrat Bintan, Zulkifli, kepada BATAMTODAY.COM, Rabu (19/10/2016), membenarkan mengeluarkan surat pemberhentian Gunawan Agus Rianto. "Iya, cuma mekanisme pemberhentiannya sampai ke provinsi katanya," ujar Zulkifli.

Namun saat dipertanyakan keabsahan surat pemberhentian dari DPC Demokrat Bintan, yang dinilai tidak sah, Zulkifli turut mengamini. Anehnya, dia malah berjanji akan mempelajari kembali Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai.

"Informasinya begitu, namun untuk lebih pastinya akan saya lihat terlebih dahulu AD/ART partai," terangnya melalui pesan singkat melalui ponselnya.

Sementara Agus Wibowo selaku Ketua DPC Demokrat Bintan dan Apri Sujadi Ketua Demokrat Kepri, yang dikonfirmasi terkait surat keputusan (SK) pemberhentian mantan ketua PAC Bintan Pesisir tersebut, hingga berita ini diturunkan belum memberikan jawaban secara resmi.

Diberitakan sebelumnya, Bupati Bintan Apri Sujadi tidak melantik Gunawan Agus Rianto sebagai Kepala Desa (Kades) Numbing, Kecamatan Bintan Pesisir,  karena yang bersangkutan masih tercatat sebagai pengurus partai politik.

Sehingga Gunawan diskualifikasi oleh panitia seleksi (pansel) tingkat Kabupaten Bintan, meskipun yang bersangkutan telah dinyatakan sebagai pemenang perolehan suara terbanyak oleh panitia Pilkades Numbing.

Sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bintan, Nomor 1 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemilihan Kepala Desa, bahwa calon tidak boleh menjabat sebagai pengurus partai politik.

"Namun berdasarkan klarifikasi tingkat kabupaten, justru calon tersebut masih tercatat sebagai pengurus partai. Makanya walaupun di tingkat panitia Pilkades dia pemenang, tapi sampai di tingkat kabupaten dia didiskualifikasi," terang M Hendrik Asisten 1 Bupati Bintan kepada BATAMTODAY.COMn Sabtu (15/10/2016) malam.

Menurut Hendrik, sebelum calon didiskualifikasi, terlebih dahulu dilakukan kroscek secara mendalam mengenal hal itu, dan  berkoordinasi dengan pengurus parpol yang bersangkutan.

Setelah diperoleh kepastian masih sebagai pengurus parpol, pansel tingkat kabupaten akhirnya mendiskualifikasi calon Kades Numbing atas nama Gunawan Agus Rianto.

"Karena calon yang memperoleh suara terbanyak didiskualifikasi, maka secara otomatis peraih suara terbanyak kedua yang dilantik sebagai Kades oleh Bupati Bintan," katanya.

Selain itu, Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Bintan yang berlangsung pada 28 April lalu, menyisakan pil pahit bagi calon kepala desa (Kades) Numbing terpilih, Gunawan Agus Rianto.

Pasalnya, Gunawan Agus Rianto yang tampil sebagai pemenang dengan mengantongi suara sebanyak 504 suara batal dilantik Bupati Bintan Apri Sijadi tanpa alasan dan keterangan yang jelas. Pilkdes itu sendiri dilaksanakan secara demokratis oleh masyarakat Desa Numbing.

Ironinya, pembatalan Gunawan sebagai kepala desa tanpa pemberitahuan sama sekali. "Saya tidak tahu bahwa saya sudah didiskualifikasi. Dan saya tahu ketika Bupati melantik orang lain," ujar Gunawan saat ditemui  BATAMTODAY.COMdi Kijang, Bintan Timur, Sabtu (15/10/2016).

Gunawan mengatakan, setelah dinyatakan menang pada pesta demokrasi Pilkades Numbing beberapa waktu lalu, dirinya sudah berulang kali mempertanyakan tindak lanjut penetapan dan pelantikan dirinya sebagai kades terpilih ke Pemkab Bintan. Namun, Pemkab Bintan tidak memberikan jawaban.

Lalu, pada 27 September lalu, Bupati Bintan Apri Sujadi tiba-tiba langsung melantik pemenang peringkat II, Sebastian Losor Usman, sebagai Kepala Desa Numbing, yang dilantik di Kantor Camat Bintan Pesisir.

Setelah pelaksanaan pelantikan, Gunawan mengaku mendapat jawaban secara tidak formal, kalau alasan dirinya didiskualifikasi dari kemenangan Pilkades karena masuk dalam pengurus Partai Demokrat.

"Iya benar saya dulunya Ketua PAC Partai Demokrat Kecamatan Bintan Pesisir. Tapi pengunduran diri saya dari partai terhitung sejak Januari lalu," akunya.

Lebih lanjut ia menuturkan, dirinya sudah mengadukan ketidakadilan tersebut kepada pihak-pihak terkait. Namun hingga saat ini belum ada tanggapan. "Bahkan Pak Bupati pun sudah enggak menanggapi permasalahan ini," tuturnya.

Panitia Pelaksana Pilkades Numbing, Zainudin, mengaku tidak mengetahui alasan kenapa Sebastian sebagai pemilik suara terbanyak kedua yang dilantik sebagai Kades Numbing.

"Saya sendiri juga heran, padahal sudah jelas pada hasil akhir perhitungan suara Gunawan memilik suara sebanyak 504. Sedangkan Sebastian berada di peringkat kedua dengan jumlah perolehan suara 501. Seharusnya Gunawan yang dilantik sebagai Kades Numbing," tukas Zainudin.

Pemilihan Kepala Desa Numbing yang dilaksanakan pada 28 April lalu, diikuti lima calon. Dan, Gunawan Agus Rianto berhasil memperoleh suara terbanyak, disusul Sebastian Losor Usman dengan selisih hanya tiga suara.

Editor: Yudha