Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Mahyudin Minta Jangan Jadikan Agama untuk Kepentingan Politik
Oleh : Irawan
Rabu | 19-10-2016 | 16:36 WIB
mahyudin.jpg Honda-Batam

Wakil Ketua MPR Mahyudin

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Wakil Ketua MPR RI Mahyudin meminta masyarakat menyadari akan pentingnya demokrasi Pancasila dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Apalagi, negara Indonesia ini adalah negara dengan ideologi Pancasila, dan UUD NRI 1945 sebagai dasar negara, bukan negara agama meski seluruh rakyat Indonesia menganut agama.

"Jadi, jangan menjadikan agama untuk kepentingan politik dan tidak mempolitisir agama. Seperti dalam Pilkada DKI Jakarta ini, isu SARA terus digelorakan hanya untuk kepentingan politik," tegas politisi Golkar itu ketika membuka sosialisasi 4 pilar MPR RI kerjasama dengan Kosgoro 1957 di Gedung MPR RI Jakarta, Rabu (19/10).

Hadir dalam acara Sosialisasi Empat Pilar MPR RI antara lain Ketua Umum Kosgoro 1957, Agung Laksono dan ratusan anggota dan pengurus sayap Partai Golkar itu.

Melanjutkan pernyataannya, Mayudhin menambahkan bahwa agama itu urusan masing-masing umat dengan Tuhan-nya. Karena itu tidak usah dibawa-bawa ke dalam urusan politik, berbangsa dan bernegara.

Kepada aktivis Kosgoro, Mamhyudin meminta ormas itu memahami dan menghayati pentingnya bermasyarakat, berbangsa dan bernegara di Indonesia, yang memang majemuk, beragam, plural, dan harus toleransi satu sama lain sebagai warga bangsa.

"Dalam demokrasi Pancasila, siapapun warga negaranya berhak dipilih dan memilih," ujarnya sambil menambahkan agar pembangunan ini memiliki arah dan tujuan yang jelas dan program pembangunannya berkesinambungan, tidak berganti setiap pergantian presiden dan wapres.

Mahyudin juga mengungkapkan soal adanya usulan amandemen UUD NRI 1945, dengan menghidupkan kembali semacam Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN).

"Malah ada yang ingin kembali ke UUD 1945 sebelum amandemen. Berarti MPR RI akan menjadi lembaga tertinggi negara dan Presiden dan Wapres akan dipilih oleh MPR RI," tambahnya lagi.

Tapi, diakui politisi Partai Golkar ini bahwa untuk kembali ke UUD 1945 sebelum amandemen tidak mungkin, karena semua sudah bertekad bahwa kedaulatan itu di tangan rakyat, dan presiden dan wapres, wakil rakyat, dan kepala daerah dipilih langsung oleh rakyat.

"Banyak masukan ke dalam tim kajian MPR RI, dan apakah akan dilakukan amandemen? Semua prosesnya masih panjang," pungkasnya.

Editor: Surya