Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Abdul Rahman Merasa Dizalimi

Putusan Kasus Surat Jual Beli Lahan di Nongsa Mengambang
Oleh : Roni Ginting/Dodo
Kamis | 22-09-2011 | 17:26 WIB

BATAM, batamtoday - Kasus perdata gugatan surat jual beli lahan seluas 6.000 meter di Nongsa, Batu Besar dengan penggugat Abdul Rahman dan tergugat Korinah dan Bernard Nababan dianggap berlarut-larut. Sudah setahun lebih perkara tersebut belum ada putusan.

Abdul Rahman melalui penasehat hukumnya Jacobus Silaban menjelaskan bahwa perkara tersebut didaftarkan pada bulan Juli 2010, namun hingga kini masih mengambang.

Lahan seluas 6.000 meter tersebut merupakan milik Madris orang tua kandung penggugat selaku ahli waris. Ketika hendak menjual, tiba-tiba para tergugat menghalangi karena mengklaim telah dijual kepada mereka dan menunjukkan surat jual belinya.

"Tapi banyak kejanggalan dalam surat jual beli tersebut, dibuat seolah-olah orang tua penggugat telah menjual lahan tersebut," terang Jacobus kepada wartawan, Kamis (22/9/2011).

Adapun kejanggalan yang ditemukan bahwa dalam surat jual beli tersebut ada cap jempol dari Madris, padahal selama ini tidak pernah menggunakan cap jempol melainkan tanda tangan. Kejanggalan lainnya, dalam surat jual beli tersebut tidak ada saksi dari RT/RW setempat dan tidak ada sempadannya. 

"Tidak ada saksi sempadan dan pejabat setempat. Seharusnya surat jual beli tersebut dibatalkan," tuturnya.

Majelis Hakim yang diketuai oleh Ranto juga telah melakukan sidang lapangan pada bulan Agustus 2011 yang lalu, dimana hasilnya batas-batasnya di lapangan dalam surat jual beli tidak sesuai dengan kenyataan.

"Batas-batas dalam surat tersebut juga tidak tepat. Mungkin tergugat salah lahan," katanya.

Akan tetapi meskipun bukti-bukti serta hasil dari sidang lapangan tidak ada yang menguatkan surat jual beli tersebut tidak sah, namun sidang tersebut terkesan berlarut-larut dan terus ditunda.

"Seharusnya ini sudah putus, tapi ditunda-tunda karena saksi dari tergugat tidak pernah hadir. Klien kita merasa dizolimi," tegasnya.