Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Yayasan Shalom belum Terdaftar di Kesbangpol

Dua WN Malaysia di Kebun Yayasan Shalom Segera Dideportasi
Oleh : Harjo
Kamis | 13-10-2016 | 15:38 WIB
orangasingdibintan.jpg Honda-Batam

Edward Dass Laruzus (36) dan Che Chen Yi alias Gloria alias Ayu (27) berkewarnegaraan Malaysia, dari kebun milik Yayasan Shalom Internasional. (Foto: Harjo)

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Edward Dass Laruzus (36) dan Che Chen Yi alias Gloria alias Ayu (27) berkewarnegaraan Malaysia, yang diamankan oleh Tim Pengawasa Orang Asing (Timpora) dari kebun milik Yayasan Shalom Internasional Batam di Desa Sribintan, Kecamatan Teluksebong, Bintan, Selasa (12/10/2016) lalu, segera dideportasi. Setelah proses pemeriksaan di Imigrasi rampung.

"Saat ini, kedua WNA yang diamankan masih menjalani pemeriksaan. Sesuai dengan hasil pemeriksaan awal dan pelanggaran yang dilakukan. Maka dalam dua hari kedepan dua WNA tersebut, direncanakan akan segera kita deportasi atau dikembalikan ke negara asalnya," papar Arfa Yudha Indriawan kepada BATAMTODAY.COM di Tanjunguban, Kamis (13/6/2016).

Arfa menjelaskan, deportasi terhadap dua WNA asal Malaysia tersebut, akan dilakukan Jumat (14/10/2016) besok. Apabila seluruh hasil pemeriksaan dan dokumentasi sudah selesai.

Di sisi lain, informasi yang berhasil dihimpun oleh BATAMTODAY.COM, keberadaan yayasan Shalom Internasional, memang sudah terdaftar di Depkumham Jakarta. Namun sampai saat ini belum di daftar ke Kesbangpol Bintan oleh pengurus yayasan.

"Hari ini petugas Kesbangpol Bintan sudah mendatangi lokasi keberadaan yayasan tersebut. Diketahui kalau yayasan tersebut belum mendaftarkannya di Kesbangpol Bintan, walau pun keberadaannya sudah ada sejak sekitar sembilan tahun silam," ujar sumber BATAMTODAYCOM.

Baca: Timpora Tanjunguban Amankan Dua WN Malaysia dari Kebun di Sri Bintan

Diberitakan sebelumnya, Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) wilayah kerja Imigrasi Kelas II A Tanjunguban, mengamankan Edward Dass Laruzus (36) dan Che Chen Yi alias Gloria alias Ayu (27) berkewarnegaraan Malaysia, dari kebun milik Yayasan Shalom Internasional Batam di Desa Sribintan, Kecamatan Teluksebong, Bintan, Selasa (12/10/2016).

Edward Dass Laruzus kepadaBATAMTODAY.COM, mengakui dirinya berada di wilayah perkebunan sudah sejak delapan bulan lalu. Kehadirannya, memang diminta oleh Ketua Yayasan untuk mengajar pada sejumlah warga untuk bertani dan berkebun.

"Saya diminta oleh Ketua Yayasan untuk mengajar bertani dan berkebun, karena lahan yang luasnya sekitar 14 hektar ini, sebelumnya selalu gagal. Makanya saya datang fokus untuk mengajar bertani kepada belasan warga yang berasal dari Papua, Ambon, Manado, Medan dan Batam," ujarnya.

Edward menjelaskan, kedatangannya di perkebunan milik yayasan tersebut secara sukarela dan pihak yayasan hanya memberikan uang untuk trasportasi, untuk datang serta pulang ke negara asalnya.

Sedangkan Che Chen Yi alias Gloria yang juga berasal dari Pahang Malaysia, mengaku sejak Juli 2015 lalu, dia memang sudah sering berada di Indonesia, tepatnya wilayah perkebunan milik yayasan. Adapun kedatangannya, selain untuk belajar agama, juga belajar kedisplinan serta bercocok tanam.

"Awalnya saya diberitahukan oleh teman bernama Ester warga Indonesia, di mana tempat belajar agama dan belajar kedisiplinan di sini. Saya banyak belajar di sini, rencananya belajar hingga 2 tahun. Saya sangat betah di sini, karena memang bisa lebih fokus belajar bersama kawan-kawan di sini," imbuhnya.

Gloria mengakui, sejak pertengahan 2015 lalu, dirinya memang sudah sering keluar masuk Indonesia tepatnya di Desa Sribintan. Adapun jalur yang sering dilewatinya di Malaysia melalui Setulang Laut, selanjutnya lewat Batam dan Tanjungpinang, hingga mengikuti pendidikan kehidupan di kebun milik yayasan ini.

Sementara itu, Pipik Fransiska (27) salah seorang yang diutus sebagai tenaga pengajar di yayasan Shalom Internasional, membenarkan lokasi atau lahan dengan luas 14 hektar ini, adalah milik yayasan Shalon Internasional.

"Sejak satu tahun lalu, saya diutus oleh Harmen dari Batam untuk mengajar pendidikan agama, bagi belasan pengurus kebun yang ada di perkebunan ini. Keseharian selain berkebun juga mereka dididik agama kristen," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Pengawasan dan Penindakan (Wasdak) Imigrasi Tanjunguban, Arfa Yudha Indriawan menjelaskan, dua orang asing berkewarganegaraan Malaysia tersebut, sementara diamankan di Kantor Imigrasi Tanjunguban.

"Saat ini terhadap dua orang asing tersebut, sudah kita amankan dan masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut, terkait keberadaannya di perkebunan tersebut," terangnya. (Harjo)

Photo : Edward Dass Laruzus (36) dan Che Chen Yi alias Gloria alias Ayu (27) berkewarnegaraan Malaysia saat bwrada di sekitar yayasan Shalom Internasional di Sribintan Kecamatan Teluksebong.

Editor: Dardani