Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pancasila Penuhi Syarat sebagai Pilar Negara dan Bangsa yang Pluralistik
Oleh : Irawan
Rabu | 12-10-2016 | 17:38 WIB
nabilpilarokt.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Sosilisasi Empat Pilar yang dilakukan Senator Muhammad Nabil di Sekolah Tinggi Agama Islam Ibnu Sina, bertempat di Aula Yayasan Ibnu Sina pada 3 September 2016 lalu, di Batam, Kepri.

BATAMTODAY.COM, Batam - Senator Muhammad Nabil asal Provinsi Kepualauan Riau (Kepri) menilai Pancasila dinilai memenuhi syarat sebagai pilar bagi negara-bangsa Indonesia yang pluralistik dan cukup luas dan besar ini.

Hal itu disampaikan Nabil saat melakukan Sosialisasi Empar Pilar MPR di Sekolah Tinggi Agama Islam Ibnu Sina, bertempat di Aula Yayasan Ibnu Sina pada 3 September 2016 lalu, di Batam, Kepri. Sosialisasi Empat Pilar ini juga menghadirkan dua narasumber lainya, yakni Firdaus Hamka dan Safari Ramadhan.

Dalam sosialisasi yang dihadiri 150 orang itu, Nabil mengatakan, Pancasila mampu mengakomodasi keanekaragaman yang terdapat dalam kehidupan negara-bangsa Indonesia.

"Sila pertama Pancasila, Ketuhanan Yang Maha Esa, mengandung konsep dasar yang terdapat pada segala agama dan keyakinan yang dipeluk atau dianut oleh rakyat Indonesia, merupakan common denominator dari berbagai agama, sehingga dapat diterima semua agama dan keyakinan," kata Nabil.

Demikian juga dengan sila kedua, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, merupakan penghormatan terhadap hak asasi manusia.

"Manusia didudukkan sesuai dengan harkat dan martabatnya, tidak hanya setara, tetapi juga secara adil dan beradab. Pancasila menjunjung tinggi kedaulatan rakyat, namun dalam implementasinya dilaksanakan dengan bersendi pada hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan," katanya.

Sedang kehidupan berbangsa dan bernegara ini adalah untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, bukan untuk kesejahteraan perorangan atau golongan. Nampak bahwa Pancasila sangat tepat sebagai pilar bagi negara-bangsa yang pluralistik.

Menurut Nabil, Pancasila sebagai salah satu pilar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara memiliki konsep, prinsip dan nilai yang merupakan kristalisasi dari belief system yang terdapat di seantero wilayah Indonesia. Sehingga memberikan jaminan kokoh kuatnya Pancasila sebagai pilar kehidupan berbangsa dan bernegara.

"Negara Indonesia adalah negara hukum, yang bermakna bahwa hukum harus dijunjung tinggi dan ditegakkan. Setiap kegiatan dalam negara harus berdasar pada hukum, dan setiap warganegara harus tunduk dan taat pada hukum," katanya.

Apabila ada warganegara yang tidak mau tunduk dan tidak mematuhi hukum, kata Anggota Komite I DPD RI ini, maka adalah hak asasi aparat penyelenggara pemerintahan dalam menegakkan hukum, jika perlu dengan kekerasan.

"Kita perlu sadar bahwa negara-bangsa Indonesia dewasa ini sedang dijadikan bulan-bulanan dalam penerapan dan pembelaan hak asasi manusia. Negara-bangsa Indonesia dibuat lemah tidak berdaya, sehingga kekuatan luar akan dengan gampang untuk menghancurkannya," ujar Nabil.

Nabil menambahkan untuk menangkal pengaruh tersebut, bangsa Indonesia harus menjadi negara yang kokoh, berpribadi, memiliki karakter dan jatidiri handal sehingga mampu untuk menangkal segala gangguan.

"Pancasila dipandang cocok dan mampu dijadikan landasan yang kokoh untuk berkiprahnya bangsa Indonesia dalam menegakkan hukum, dalam menjamin terwujudnya keadilan," tandasnya.

Editor: Surya