Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Sat Lantas Polres Tanjungpinang Tak Temukan Sepeda Curian dari Hasil Razia
Oleh : Roland Hasudungan Aritonang
Senin | 10-10-2016 | 19:02 WIB
Kasat-lantas-Polres-TPI.gif Honda-Batam

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Tanjungpinang AKP Boby Muhammas Zulfikar (Foto: Roland hasudungan Aritonang)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Satuan lalu lintas Polres Tanjungpinang yang beberapa bulan lalu telah melakukan razia kendaraan roda dua dan roda empat dan berhasil mengamankan 49 motor dan satu mobil, tidak satupun kendaraan yang didapati hasil barang curian.

"Dari hasil razia tidak ada yang ditemukan sebagai barang hasil curian dan kita sudah panggil pemilik motor," ujar Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Tanjungpinang AKP Boby Muhammas Zulfikar, Senin(10/10/2016).

Proses pemeriksaan kelengkapan surat-surat telah dilakukan dan dibuktikan oleh para pengendara motor tersebut. Tidak ada indikasi barang hasil curian setelah proses pemeriksaan dilakukan. Kendaraan tersebut pun nampak masih berjejer di halaman Satlantas Polres Tanjungpinang.

"Ketika diminta surat-surat kelengkapan kendaran, mereka bisa membuktinya dan tinggal sidang saja di Pengadilan," katanya.

Sebelumnya, Sat Lantas Polres Tanjungpinang menggelar Razia besar. ada 50 kendaraan yang berhasil diamankan lantaran melanggar aturan lalu lintas, baik adminstrasi kelengkapan surat kendaraan maupun kelengkapan lainya di depan Lapangan Pamedan di Jalan Basuki Rahmat.

Razia ini dilakukan bertujuan untuk menjaring para pelanggar, dan tidak hanya itu saja razia ini juga mengantisipasi hasil curian sepeda motor yang terjadi di Kota Tanjungpinang. Kebanyakan para pengguna jalan masih berkendara tanpa membawa surat-surat kendaraannya.

Editor: Udin