Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Soal Polemik Surat Al Maidah, Bawaslu Minta Publik Tenang
Oleh : Redaksi
Minggu | 09-10-2016 | 08:31 WIB

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Nasrullah mengatakan, pihak-pihak yang merasa terganggu dengan kampanye dan isu SARA di Pilkada Jakarta, bisa menggugat secara hukum. Namun dia mengingatkan bahwa bukti yang dihadirkan harus kuat karena jika hanya rekaman dan cuplikan tanpa dasar hukum, belum tentu bisa diproses.

"Apalagi MK (Mahkamah Konstitusi) telah membatalkan rekaman sebagai alat bukti. Jadi akan lemah sebagai alat bukti," kata Nasrullah di Jakarta, Sabtu (8/10/2016)

Sementara soal pernyataan petahana Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang mengutip surat Al-Maidah ayat 51 dinilai seharusnya tak perlu menjadi masalah. Menurutnya, masyarakat tak perlu geram dan panik dengan pernyataan yang bisa ditafsirkan berbeda tersebut.

"Mari kita bangun peradaban Pemilu yang damai dan santun. Soal Al-Maidah itu tenang saja. Jangan terlampau panik. Kita diajari menghargai satu sama lain," kata Nasrullah lagi.

Ia mengatakan, kampanye harus dilakukan dengan sportif dan meminta para tim sukses calon agar kompak memberi pendidikan politik yang baik kepada masyarakat.

"DKI akan menjadi proses demokrasi, barometer yang sejuk, kalau itu terjadi, pengakuan internasional terhadap demokrasi di Indonesia akan semakin kuat khususnya dalam Pilkada DKI," lanjut Nasrullah.

Editor: Surya