Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Bungkus Kepala Korban Pakai Plastik dan Karung

Imam dan Ripen Eksekusi Tiong Kie
Oleh : Charles
Rabu | 21-09-2011 | 20:14 WIB
Dua_tersangka_Imam_dan_Ripen_saat_mengeksekusi_korban_didalam_kamar_rumah_korban.JPG Honda-Batam

Dua tersangka Imam dan Ripen saat mengeksekusi korban didalam kamar rumah korban

TANJUNGPINANG, batamtoday- Dalam rekonstruksi pembunuhan berencana terhadap toke ikan almarhum Tiong Kie ini, ke 4 tersangka menghabisi korban dengan cara melakban, dan membungkus kepala dengan kantong plastik dua lapis, kemudian karung goni tiga lapis dan terakhir mengikat kepala korban dengan bantal.

Hal itu dilakukan dua tersangka eksekutor, masing-masing Dadang dan Ripen, yang mengikat kaki, tangan dan menelentangkan tubuh korban di atas tempat tidur, lalu kaki diikat ke dalam tiang tempat tidur, dalam rekonstruksi pembunuhan Tiong Kie di dalam kamar rumahnya, Selasa (21/9/2011).

"Setelah saya mint nomor Pin ATM-nya, saya langsung keluar dan duduk di bangku dekat meja  depan, teras rumah," ujar Pendi, yang juga salah satu pelaku.

Sementara, Dadang dan Ripen, saat itu masih bekerja di dalam kamar, membaringkan tubuh korban, lalu mengikat kaki-nya ke dalam tiang tempt tidur. Selanjutnya, Dadang dan Ripen juga mulai menambah lakban mulut korban, lalu membungkusnya dengan kantong plastik, serta Karung goni yang diambil dari depan rumah korban.

"Dia tak ada kami cekek, hanya muka dan kepalanya kami bungkus aja dengan plastik, dan goni, serta terakhir batal yang ada di dalam tempat tidur kami tindih ke muka dan kami ikat," kata Dadang dan Ripen.

Sedangkan Iman, karena mengaku tidak tega., saat korban baru mau dibawa masuk kedalam rumah, dirinya lsngsung berlari keluar, dan berdiri didepan rumah, sambil termenung dan merasa ketakutan.

Selesai mengeksekusi korban dengan cara menutup muka dan kepala korban dengan plastik, dan karung serta mengikatnya, selanjutnya, Pendi mengunci pintu rumah korban, dan dengan menggunakan motor  Shongun BP.4666 BB dan sebuah motor Supra, tanpa plat, serta membawa dompet dan handphone milik korban ke empat tersangka kabur ke Batu Licin Kijang.

"Di sana, kami membuka dompet korban, dan ternyata uangnya hanya sedikit," ujar Pendi.

Sebelum akhirnya, Pendi dan Ripen pulang ke Jawa, ke empat tersangka sebelumnya sempat menginap di Batu Licin, sambil menunggu Kapal Pelni yang akan mau berangkat ke Jawa, Sementara barang bukti berupa dompet dan kartu identitas serta ATM korban, dibakar tersangka Pendi di Pelabuhaan Pelindo Kijang, untuk menghilangkan barang bukti.