Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kominfo Siap Berantas Situs Pijat Plus-plus
Oleh : Redaksi
Jum'at | 07-10-2016 | 16:38 WIB
mantan-ketum-apjii-jadi-dirjen-aptika.jpg Honda-Batam

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika, Samuel Abrijani, yang baru dilantik pada Jumat, 7 Oktober 2016. (Foto: Merdeka)

 

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Munculnya situs direktori penyedia layanan pijat plus-plus jadi perhatian Kementerian Komunikasi dan Informatika. Diungkapkan Direktur Jenderal Aplikasi Informatika yang baru dilantik, Samuel Abrijani Pangerapan, pemberantasan situs berbau prostitusi lainnya akan jadi fokus utama.

 

"Saya akan segera tangani. Itu jadi nomor satu yang akan saya lihat," kata Sammy yang baru saja dilantik sebagai Dirjen Aptika Kemkominfo pada Jumat, 7 Oktober 2016.

Meski demikian, mantan Ketua Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) ini mengaku harus mempelajari lebih jauh muatan dan kategori pelanggaran yang terjadi.

Sejauh ini Sammy mengaku masih ada ketentuan yang kurang jelas yang menyebabkan kemunculan situs atau aplikasi dengan konten negatif.

"Kita harus pisahkan dulu mana yang ada unsur pornografi, mana yang prositusi agar jelas," terang Sammy. Langkah awal yang akan ditempuh Sammy dalam pemberantasan konten internet berbau pornografi adalah menggandeng unit cyber crime kepolisian.

"Saya akan segera bertemu cyber crime Bareskrim supaya cepat penanganannya."

Sebelumnya dunia maya sempat heboh dengan kemunculan situs direktori prostitusi berkedok panti pijat di sejumlah kawasan di Indonesia. Direktori yang disajikan termasuk tempat pijat dan spa plus-plus hingga klub striptis.

Situs yang didominasi warna hijau tersebut mengusung slogan berupa “Pertolongan Pertama Pada Ketegangan”.

Selain itu, direktori ini juga memberikan informasi istilah-istilah yang biasa digunakan di antara pengguna layanan plus-plus tersebut di fitur bernama Kamus Perpijatan.

Dicek melalui Who.is, situs tersebut sudah didaftarkan sejak tanggal 20 Oktober 2015 lalu. Namun sepertinya, alamat pendaftar menggunakan informasi yang dipalsukan, karena tercantum berbasis di Arizona, Amerika Serikat.

Sumber: CNN Indonesia
Editor: Dardani