Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Akhirnya KIB Lobam Ganti Kelong Nelayan
Oleh : Harjo
Kamis | 06-10-2016 | 14:02 WIB
Jamin-Hidayat.gif Honda-Batam

Jamin Hidajat Senior Laison Meneger PT BIIE Lobam Bintan (Foto: Harjo)

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Setelah berbulan-bulan melakukan kumunikasi, akhirnya tiga orang pemilik kelong tangkap ikan di perairan sekitar PT Singatac, di Kawasan Industri Bintan (KIB) Lobam, menerima ganti rugi kelong dari pihak perusahaan dan pengelola kawasan. Adapun ketiga pemilik kelong yang sudah menerima gantirugi di antaranya, Dedi, Bahir dan Hasan.

Demikian disampaikan oleh Bahir, salah seorang pemilik kelong warga Kampung Tanjungtalok, Desa Teluksasah, Kecamatan Serikuala Lobam, kepada BATAMTODAY.COM, Kamis (6/10/2016).

"Saya sudah menerima ganti rugi dari KIB Lobam, untuk satu kelong diganti sebesar Rp25 juta, beberapa waktu lalu. Informasinya juga dua pemilik kelong lainnya juga sudah menerima. Tapi yang diganti rugi itu baru satu kelong, karena saya sendiri memiliki dua kelong di lokasi tersebut," ujar Bahir.

Bahir menyampaikan, dengan sudah diganti rugi kelong miliknya dan dua pemilik kelong lainnya. Mereka berkewajiban memindahkan atau membongkar kelong milik mereka yang sudah diganti rugi tersebut.

Jamin Hidajat Senior Laison Meneger PT Bintan Inti Industrial Estate (BIIE) KIB Lobam, kepada BATAMTODAY.COM, membenarkan pihaknya sudah menyerahkan uang ganti rugi kepada tiga pemilik kelong yang ada di perairan sekitar kawasan.

"Benar, akhirnya permasalahan ganti rugi kelong milik para nelayan, bisa diselesaikan secara kekeluargaan demi kemajuan bersama, baik kawasan dan masyarakat yang ada di sekitarnya," ujarnya singkat.

Editor: Udin