Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kamis Ini, DPRD Batam Paripurnakan Hak Angket Reklamasi Pantai
Oleh : Gokli Nainggolan
Selasa | 04-10-2016 | 18:14 WIB
Nuryanto-ok.gif Honda-Batam

Ketua DPRD Batam, Nuryanto (Foto: Gokli Nainggolan)

BATAMTODAY.COM, Batam - Hak angket untuk menyelidiki persoalan reklamasi pantai di Batam yang diusulkan puluhan anggota dewan dari beberapa Fraksi akan diparipurnakan dalam minggu ini.

"Hak angket sudah masuk agenda rapat paripurna untuk hari Kamis ini," kata Ketua DPRD Batam, Nuryanto, Selasa (4/10/2016) siang.

Nuryanto juga berharap dalam rapat paripurna, DPRD Batam bisa membentuk langsung Panitia Khusus (Pansus). Di mana, Pansus akan bekerja menyelidik persoalan reklamasi pantai yang tak kunjung tuntas di tangan Tim 9 bentukan Pemko Batam.

"Kita mau lihat, apakah dewan ini benar-benar serius," ujar dia.

Sebelumnya, Uba Ingan Sigalingging, anggota DPRD dari Fraksi Hati Nurani Bangsa mengatakan, banyak pertanyaan masyarakat yang muncul terkait reklamsi pantai di Batam.

Menurutnya, persoalan reklamasi di Batam serba simpang siur dan tidak jelas. Bahkan Tim 9 Pemko Batam tidak transparan dan tidak menjawab pertanyaan masyarakat.

"Terkait hal ini, upaya konkrit bisa mendorong institusi DPRD berperan aktif dengan menggunakan hak angket," ujar Uba.

Lanjutnya, hak angket adalah hak DPRD untuk melakukan penyelidikan terhadap kebijakan pemerintah daerah yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan masyarakat. Penggunaan hak angket diusulkan sekurang-kurangnya tujuh orang anggota DPRD dan lebih dari satu Fraksi.

"Usulan hak angket reklamasi pantai di Batam dari anggota, saya yang mengusulkan. Akan didukung dari Fraksi Hanura, Nasdem, PPP, PAN dan teman-teman Gerindra," tutup Uba.

Editor: Udin