Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Sudah 4 Hari Pemilik Sabu 0,5 Kg Tangkapan Polres Bintan Ini Masih Sakit
Oleh : Harjo
Selasa | 04-10-2016 | 09:14 WIB
kapolresbintan.jpg Honda-Batam

Kapolres Bintan, AKBP Febrianto Guntur Sunoto saat ekspose penangkapan narkoba. (Foto: Harjo)

 

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Natalius Nusantara (30) warga Batam, yang berhasil diringkus oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bintan, atas dugaan kepemilikan lima paket besar narkoba jenis sabu 500 gram atau 0,5 kg, masih sakit. Beberapa hari lalu pun, dia tidak dihadirkan saat konprensi pers lalu, karena sakit.

 

Kapolres Bintan, Ajun Komisaris Besar Polisi Febrianto Guntur Sunoto, enggan merincikan penyakit yang diderita tersangka. Kecuali, mengatakan kondisi tersangka hingga saat ini masih dalam kondisi belum membaik. Bahkan, pihak medis juga menyatakan kalau tersangka belum diizinkan untuk keluar dari Rumah Sakit (RS).

"Kondisinya saat ini masih membutuhkan pertolongan medis, dan pihak medis juga belum mengizinkan tersangka untuk keluar. Penyakit yang dideritanya memang tidak ada hubungannya dengan kasus yang menimpanya secara langsung, karena memangvsudah dideritanya sejak sebelum ditangkap," ungkap Guntur kepada BATAMTODAY.COM, di Aula Kantor Bupati Bintan, Bintan Buyu, Senin (3/10/2016).

Guntur menambahkan, pihaknya tetap melakukan pengawasan secara ketat, guna mengantisipasi agar sakitnya ini bukan sekedar kedok, untuk menghindari dari pemeriksaan penyidik, guna mendapatkan tempat yang lebih nyaman di RS.

"Kita terus mengantisipasi tersangka ini, jangan sampai ini hanya modus saja. Walau pun pihak dokter sendiri sudah menyatakan tersangka memang benar sakit. Mengingat terkait perilaku tersangka memang berbeda dengan pria biasa, walau pun jenis kelaminnya laki-laki," imbuhnya.

Sebagaimana diketahui, Kapolres Bintan, AKBP Febrianto Guntur Sunoto menjelaskan bahwa pihaknya berhasil mengamankan tersangka Suryanto (27) warga Pekanbaru pada (21/9/2016) kemarin dengan barang bukti dua paket sabu siap edar dan uang tunai Rp 200 ribu.

"Dari tersangka Suryanto dilakukan pengembangan dan berhasil mendapat satu nama lagi, yakni Natalius Nusantara (30) yang merupakan warga warga Batam dengan barang bukti berupa lima paket sabu dengan ukura besar serta pil ekstasi sebanyak 556 butir," beber Guntur saat melangsungkan konfersi pers di Mapolres Bintan, Bintan Buyu, Kamis (29/9/2016).

Dihari yang sama setelah penangkapan Natalius, sambung Guntur, pihaknya kembali berhasil mengamankan tersangka Gusman Tirana (28) Warga Tanjungpinang, Kampung Bugis, yang mengaku saat ini mengontrak di Kelurahan Sei Lekop, Kecamatan Bintan Timur (Bintim).

"Gusman berhasil diamankan saat berada di kontrakaanya, sedangkan tersangka pertama, yakni Suryanto diamankan saat berada di Jalan Wacopek, Kecamatan Bintim dan Natalius kita amankan saat berada di Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang," ungkap Guntur.

Editor: Dardani