Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Panglima TNI Janji Hukum Tentara Penganiaya Jurnalis
Oleh : Redaksi
Senin | 03-10-2016 | 14:38 WIB
panglima-TNI.gif Honda-Batam

Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo (kanan) menyatakan, setiap tentara yang bersalah akan dijatuhi sanksi sesuai hukum yang berlaku. (Sumber foto: ANTARA)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo berjanji akan menghukum tentara yang terlibat aksi kekerasan terhadap wartawan di Madiun, Jawa Timur, Minggu (2/10). Gatot berkata, kasus tersebut kini masih dalam proses penyelidikan.

"Semuanya sudah kami tindaklanjuti. Kami mengadakan penyelidikan dan penyidikan. Tentu akan diproses," ujar Gatot di Taman Ismail Marzuki, Jakarta, kemarin.

Gatot belum bisa menyebut sanksi yang akan dijatuhkan kepada personel TNI yang terbukti menganiaya jurnalis. Menurutnya, sanksi itu bergantung pada pengungkapan kasus yang kini berjalan secara internal.

"Saya tidak bisa sampaikan berat atau ringan. Tapi sesuai dengan penyelidikan, penyidikan, dan proses hukum. Panglima saya yang tertinggi adalah hukum," kata Gatot.

TNI Sebut Tak Ampuni Prajurit Terlibat Penganiayaan di Medan

Ahad siang kemarin, wartawan Net TV Sony Misdananto menjadi korban kekerasan prajurit Batalyon Infanteri Lintas Udara 501 Bajra Yudha Kostrad di Madiun.

Para prajurit dari kesatuan tersebut memukuli Sony yang tengah melakukan kerja jurnalistik. Peralatan kerja Sony rusak akibat peristiwa itu.

Kejadian itu berawal saat Sony pergi ke Madiun. Di tengah perjalanan, ia menepi di Raya Madiun Ponorogo karena hujan deras turun.

Di sekitar lokasinya, sejumlah aparat gabungan TNI dan Polri tampak berjaga mengamankan peringatan Satu Suro.

Tak lama kemudian muncul konvoi kendaraan anggota sebuah perguruan pencak silat Persaudaraan Setia Hati Terate. Salah satu pengendara iring-iringan itu menabrak kendaraan pengguna jalan yang berhenti di lampu merah.

Sony kemudian merekam kejadian itu. Anggota Yonif 501 pun berinisiatif menertibkan peserta konvoi yang terlibat kecelakaan.

Namun di tengah peliputan, tiba-tiba sejumlah tentara mendatangi Sony dan menginterogasinya. Sony menyampaikan identitasnya sebagai kontributor Net TV.

Akan tetapi, petugas justru membawa Sony ke pos penjagaan dan menginterogasi. Kamera miliknya diambil, memori card yang berisi rekaman pun dirusak.

Di pos itu, sejumlah anggota TNI tiba-tiba masuk lalu langsung menghajar Sony. Kepalanya dipukul menggunakan besi, pipi kirinya ditonjok, badannya dihantam dengan tendangan lutut.

Ada pula oknum tentara yang meminta KTP Sony dan mengancam agar dirinya tidak memberitakan kejadian tersebut.

Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen Sabrar Fadhilah menyatakan pihaknya telah menerima laporan mengenai kasus tersebut. Atas nama institusi, ia menyampaikan permohonan maaf dan penyesalan atas peristiwa itu.

"Memang ada kejadian, sempat pukul satu kali tapi tidak berulang-ulang, menyebabkan sampai seperti apa itu mungkin kesalahpahaman," kata Sabrar.

Agustus lalu, kekerasan yang melibatkan tentara juga terjadi di Medan. Tidak hanya terhadap jurnalis, personel TNI bentrok dengan warga Desa Sarirejo.

Komnas HAM merilis data yang menunjukkan kekerasan terkait konflik lahan di Medan itu melibatkan sejumlah personel dari Pasukan Khas TNI AU dan Pasukan Artileri Medan (Armed) TNI AD.

Sumber: Antara
Editor: Udin