Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

DPD RI Diminta Tak Fokus Urus Kasus Irman Gusman
Oleh : Irawan
Minggu | 02-10-2016 | 09:30 WIB
irman-gusman_tersangka.jpg Honda-Batam

Mantan Ketua DPD RI Irman Gusman

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Saat ini Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI terlihat terbagi ke dalam faksi-faksi seperti halnya di DPR. Hal itu terlihat sejak Irman Gusman dicokok dan ditahan Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) sejumlah anggota DPD berupaya membelanya, namun ada juga anggota DPD yang tak membelanya.

Pakar Komunikasi Politik Universitas Indonesia (UI) Prof Tjipta Lesmana mengatakan dalam kasus Irman Gusman, DPD mesti bertindak tegas. Tindakan menonaktifkan Irman dari jabatan Ketua DPD dinilai tepat.

Langkah itu dipandang penting dalam rangka mengembalikan marwah lembaga DPD di mata publik. Caranya, dengan membuka fenomena yang ada dibalik kasus kuota gula impor. Menurutnya bila diungkap, politisi bakal mendukung penuh lembaga DPD.

“Anggota DPD harus pejuangkan institusi DPD. Jangan person yang dipentingkan dan diperjuangkan. Kita harus akui ada friksi-friksi yang cukup tajam di dalam DPD,” ujarnya di Jakarta kemarin.

Menurutnya bila gugatan yang diajukan Irman di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ditolak hakim tunggal. Maka DPD mesti definitif mencopot jabatan Ketua DPD dari Irman, meskipun BK DPD sudah menonaktifkan.

“Copot Irman Gusman secara definitif. Kita bukan langgar prinsip praduga tak bersalah, tapi menyangkut lembaga tinggi negara,” ujarnya.

Ia pun meminta Tim 10 agar merekomendasikan pimpinan DPD supaya tidak ‘bermain-main’. Makanya pimpinan DPD mesti berani melakukan bersih-bersih lembaga tanpa melihat siapa yang melakukan pelanggaran.

“Harus berani bersihkan nama DPD,” pungkasnya.

Editor: Surya