Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ini Penyebab Kader Demokrat di DPRD Kepri Belum Diganti
Oleh : Charles Sitompul
Kamis | 29-09-2016 | 19:14 WIB
apri-sujadi-baru-edit.gif Honda-Batam

Ketua DPD Demokrat Kepri, Apri Sujadi (Foto: dok.batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Pergantian Antar Waktu (PAW) Kader Demokrat, Erianto, di DPRD Kepri, yang terandung kasus korupsi dana Bansos Natuna, ternyata masih menunggu rekomendasi dari DPP Demokrat Pusat. 

Sementara DPD Demokrat Provinsi Kepri menyatakan, telah mengajukan usulan PAW Anggota DPRD Kepri dari Partai Demokrat Dapil Natuna-Anambas itu sejak lama. Namun DPP Demokrat Pusat, hingga saat ini belum merespon dan memberikan jawaban atas usulan PAW DPD Demokrat Kepri itu.

"‎Mengenai PAW Erianto yang saat ini telah ditetapkan sebagai terdakwa kasus Korupsi Banos Natuna, sudah kami proses dan ajukan ke DPP, tapi memang hingga saat ini, DPP Demokrat belum merespon dan mengeluarkan rekomendasi," sebut Ketua DPD Demokrat Kepri, Apri Sujadi, pada wartawan di Gedung Daerah Tanjungpinang, Kamis (29/9/2016).

Saat ini, tambah Apri Sujadi, pihaknya masih terus melakukan konsilidasi di internal Partai Demokrat, sambil menunggu rekomendasi dan keputusan DPP Demokrat, dalam pelaksanaan PAW kadernya itu, di DPRD Kepri.

"Tidak ada masalah, karena hal itu butuh waktu, dan sebenarnya kami juga sudah mengajukan ke DPP dan tinggal menunggu," sebutnya.

Apri juga mengaku tidak terlalu Khawatir, atas berkurangnya kursi kader Demokrat di DPRD, atas belum adanya PAW Erianto itu, karena walaupun berkurang, konsolidasi dan koalisi dalam menggolkan calon Wakil Gubernur Kepri yang diusulkan, dalam pemilihan di DPRD, harus tetap melakukan koalisi dan penggalangan suara dengan Anggota DPRD dari Parpol lain.

‎"Nggak ada masalah, ‎kalau-pun kursi kami berkurang dalam pemilihan Wakil Gubernur nanti, hitungannya kan, cuman 4 berbanding tiga, dan kekosongan kursi Partai Demokrat di DPRD Kepri dalam pelaksanaan pemilihan Wakil Gubernur itu, juga bukan salah satu alasan, karena Panitia Khusus Pemilihan (Panlih) Wakil Gubernur Kepri, juga berjalan terus," sebutnya.

Sebekumnya, Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak mengatakan, terkait dengan anggota DPRD Kepri, Erianto, dari Demokrat,‎ DPRD Kepri telah menyurati DPD Partai Demokrat, agar melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) atas anggotanya yang ditetapkan terdakwa dalam kasus Korupsi Dana Bansos APBD Natuna ke LSM BP Migas itu, tapi hingga saat ini surat DPRD belum mendapat respon dan balasan dari Partai Demokrat.  

"Kami sudah menyurati Parpol nya agar dilakukan PAW, tapi sampai saat ini, surat DPRD untuk pergantiaan PAW anggota DPRD Erianto itu, belum direspon DPD Demokrat Kepri," sebutnya.

Editor: Udin