Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kanwil DJBC Hibahkan 1.322 Karung Bawang Merah Hasil Tegahan ke Pemkab Lingga
Oleh : Nursali
Kamis | 29-09-2016 | 08:56 WIB
LimpahanBawang1.jpg Honda-Batam

Serah Terima 1322 Karung Bawang Merah dari Kanwil DJBC Khusus Kepri ke Pemkab Lingga. (Foto: Nursali)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Kantor Wilayah Direktorat Jendral Bea dan Cukai (Kanwil DJBC) Khusus Kepri menghibahkan barang bukti dan barang milik negara (BMN) berupa 1.322 karung bawang merah ke Pemerintah Kabupaten Lingga pada Rabu (28/9/2016).

Bawang yang dihibahkan ini merupakan hasil tegahan pada beberapa pekan lalu. Komoditi bawang merah tersebut berasal dari Malaysia.

Kakanwil DJBC Khusus Kepri, Parjiya mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan karena pemilik barang tidak dapat menunjukkan kelengkapan dokumen kepabeanan atau ijin ekspor impor komoditi tertentu kepada petugas.

"Sehingga kita harus mengambil tindakan tegas kepada pelaku penyelundupan," Kata Parjiya.

Ia juga mengatakan, mengingat komoditi jenis ini sangat mudah membusuk, pihaknya menyegerakan proses hibah kepada masyarakat yang membutuhkan, dengan tujuan agar masyarakat dapat terbantu dengannya.

"Yang menentukan sasaran hibah ini bukan kita (DJBC) melainkan temen-temen dari KPKNL," katanya lagi.

Ia menambahkan, penentuan penerima barang yang akan dihibahkan tersebut sepenuhnya ditentukan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKLN) Batam.

"Memang kami yang punya hajat, namun proses sepenuhnya ada di sana (Batam, Red)," Pungkasnya.

Editor: Yudha