Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Stop Menebar Provokasi di Medsos, Polisi Siap Bertindak
Oleh : Irawan
Rabu | 28-09-2016 | 19:22 WIB
ilustrasi-sosial-media.jpg Honda-Batam

Ilustrasi Medsos. (Foto: Ist)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo berharap Polri dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfmenindak pemilik akun yang melakukan provokasi lewat status atau meme di media sosial (medsos) pada Pilkada 2017.

 

"Saya mohon kepolisian dan kominfo untuk mengusut dengan tegas siapapun yang menyebarkan lewat medos yang sifatnya provokatif dan menganggu stabilitas daerah. karena pilkada ini harus aman, demokratis," kata Tjahjo di Jakarta, Rabu (28/9/2016).

Tjahjo mengatakan isu-isu berbau SARA juga harus ditindak karena Indonesia negara bhineka tunggal ika. Silakan menentukan pilihan mendukung salah satu pasangan calon, namun tidak menyebar isu SARA dan provokatif.

"Pilkada yang harus kita lawan adalah politik uang dan penyalahgunaan kekuasaan. Dalam tanda petik adalah menghalalkan segala cara termasuk di dalamnya mengembangkan kampanye maupun isu yang sifatnya provokatif yang membahaykan persatuan dan kestauan," tegas Tjahjo.

Menurutnya, kepolisian termasuk BIN sudah mempunyai data soal akun-akun di media sosial yang provokatif, namun masyarakat juga bisa membuat laporan ke polisi atas keberadaan akun medsos lain yang berpotensi mengganggu stabilitas.

"Kan ada pengaduan. Kalau kepolisian kalau tidak ada pengaduan tidak bisa. Kalau ada pihak ketiga yang merasa tergangg yang menyinggung perasaan," katanya.

Editor: Dardani