Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Satlantas Polres Tanjungpinang Amankan 50 Kendaraan Roda Dua dan Empat
Oleh : Roland Hasudungan Aritonang
Rabu | 28-09-2016 | 18:14 WIB
razia.gif Honda-Batam

Kasatlantas Polres Tanjungpinang, AKP Bobby Muhammad Zulfikar,  bersama anggotanya melakukan Razia di Lapangan Pamedan Kota Tanjungpinang (Foto: Roland Hasudungan Aritonang)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polisi Resort Tanjungpinang, berhasil mengamankan 50 ‎kendaraan roda dua dan kendaraan roda empat, di depan Lapangan Pamedan Jalan Basuki Rahmat, Kota Tanjungpinang, Rabu ( 28/9/2016) sore

Kepala Satuan Lalulintas Polres Tanjungpinang, AKP Bobby Muhammad Zulfikar ‎mengatakan, razia ini merupakan razia rutin yang pihaknya lakukan sebulan sekali.

"Pada hari ini, ada 49 kendaraan roda dua yang tidak memiliki surat-surat seperti STNK dan SIM, dan seluruhnya akan kita amankan di Mapolres Tanjungpinang. Sedangkan untuk kendaraan roda empat yang kita amankan hanya STNKnya saja," ujar Bobby

Bobby menjelaskan, untuk pemilik kendaraan yang dirazia hari ini, harap mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Tanjungpinang pada hari Jumat (7/10/2016).

"Dalam melakukan razia ini, anggota kita hanya melihat dengan kasat mata, selanjutnya melakukam pemeriksaan kepada pemilik kendaraan,"‎ katanya

Dirinya juga menuturkan, pihaknya telah melakukan sosialisasi seperti Safety Riding dan sosialisasi ke sekolah-kesekolah juga sudah dilakukan, baik itu tindakan seperti repreventif dan preventif ‎atau tindak pencegahan.

"Jadi saya mengimbau kepada masyarakat Tanjungpinang untuk tertib berlalu lintas dan selalu melengkapi surat-surat dalam berkendara," pungkasnya.

Editor: Udin