Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kewenangan Beralih ke Provinsi

Pemkab Lingga Hentikan Bantuan Operasional ke SMA Sederajat
Oleh : Nurjali
Rabu | 28-09-2016 | 11:10 WIB
Siswabelajar1.jpg Honda-Batam

Ilustrasi Belajar (Foto: Ist)

BATAMTODAY.COM, Daiklingga - Jelang pemindahan kewenangan pengelolaan SMA Sederajat ke Provinsi, Dinas Pendidikan Kabupaten Lingga menghimbau kepada sekolah bahwa segala bentuk bantuan operasional sekolah dari APBD Kabupaten Lingga ke sekolah-sekolah SMA, MA, dan SMK sederajat akan di hentikan.

"Semuanya dihentikan, sesuai dengan pemberlakuan UU No 23 tahun 2014 tentang pengalihan kewenangan dari Kabupaten ke Provinsi," Kata Manasri, Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Lingga, Rabu (29/9/16).

Untuk itu dirinya juga menyampaikan kepada sekolah-sekolah melalui UPTD dinas pendidikan di tiap kecamatan, bahwa Disdikpora tidak akan menerbitkan rekomendasi penerimaan guru ASN maupun Tenaga Honorer.

"Kebijakan untuk guru juga akan menjadi kewenangan Provinsi, jadi kita di Kabupaten hanya memiliki kewenangan untuk PAUD dan Dikmas, " sebutnya.

Sementara itu, mengenai dampak dari pemindahan kewenangan ini sendiri menurutnya tentu ada dampak positif dan negatif. "Tentu ada efeknya, tapi itu tergantung kesiapan sekolah itu sendiri," jelasnya.

Sebelumnya, anggota Komisi III DPRD Lingga Abdul Gani mengatakan pemindahan kewenangan tersebut, akan berdampak pada perkembangan sekolah, khususnya sekolah yang ada di wilayah pesisir yang sulit di jangkau.

"Kita berharap pemindahan kewenangan tersebut, ada pengecualian, salah satunya pengangkatan tenaga honor," sebutnya.

Beberapa sekolah saat ini kekurangan tenaga pendidik, hal ini harus segera di perhatikan oleh Pemerintah Provinsi Kepri. "Tenaga guru sangat dibutuhkan, ini harus jadi perhatian Provinsi, khususnya daerah pulau, atau kelas jauh," imbuhnya.

Editor: Yudha