Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

KUA PPAS APBD-P 2016 Tanjungpinang Rp1 Triliun Lebih
Oleh : Habibie Khasim
Jum'at | 23-09-2016 | 17:14 WIB
sidang-DPRD-Tanjungpinang.gif Honda-Batam

Pemko dan DPRD Tanjungpinang telah menyepakati bahwa plafon anggaran sementara APBD-P Kota Tanjungpinang sekitar Rp1 triliun lebih (Foto: Habibie Khasim)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Pemerintah Kota Tanjungpinang bersama DPRD telah menandatangani nota kesepahaman KUA dan PPAS APBD Perubahan tahun 2016 di ruang rapat DPRD kota Tanjungpinang, Jumat (23/9/2016), sekitar Rp1 triliun lebih.

 

Wakil Ketua I DPRD Tanjungpinang, Ade Angga, mengatakan, itu baru plafon sementara, sesuai dengan apa yang diajukan oleh Pemko Tanjungpinang. Dan besaran tersebut belum dipotong defisit untuk APBD-P.

"Informasi sementara yang kita dapat, defisit masih tersisa sekitar Rp30 miliar lebih. Namun saya belum tahu pasti, yang jelas masalah ini akan disampaikan pada Rapat Paripurna Nota Kesepahaman Rancangan APBD-P yang akan dilaksanakan Senin besok," ujar Ade Angga.

Sementara itu, terkait APBD dan defisit, Legislator partai Golongan Karya ini meminta Pemko Tanjungpinang lebih gencar melakukan pendekatan untuk "meraup" pundi-pundi uang.

"Salah satunya adalah menggali potensi-potensi pendapatan asli daerah. Karena kita lihat, sampai sekarang masih banyak yang belum tergali secara maksimal," ujar Ade.

Ade mengatakan, potensi tersebut adalah pajak parkir, retribusi parkir, pajak restoran dan uang-uang lain yang bisa pemerintah pungut sesuai dengan aturan yang telah dibuat.

"Karena PAD ini penting, memang sekarang ekonomi lagi lemah, tapi pemerintahan dan pembangunan juga harus berjalan," ujarnya.

Terkait APBD-P ini, Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ismiyati, pun hampir senada dengan Ade Angga. Namun dia menambahkan, agar usulan APBD-P mengedepankan kepentingan hidup orang banyak, tidak hanya mengedepankan kegiatan seremonial saja.

"Kita juga berharap di APBD-P ini nantinya kegiatan yang terbengkalai di tahun 2015 bisa diselesaikan, jangan menunggu lagilah," ujarnya.

Editor: Udin