Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dua TKA di PT Indoxing Lobam Bekerja Hanya Berbekal Visa Kunjungan
Oleh : Harjo
Jum'at | 23-09-2016 | 17:05 WIB
kantor-indoxing1.jpg Honda-Batam

Kantor PT Indoxing Power Karya di Lobam yang selalu dalam kondisi tertutup rapat. (Foto: Harjo)

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Keberadaan dua tenaga kerja asing (TKA) di PT Indoxing Power Karya di Lobam, yakni Xia Hong Qing dan Zuo Hao asal RRC, diduga sudah menjalankan aktifitasnya di perusahaan tersebut sebelum mengantongi izin lengkap alias baru dalam proses berupa ITAS dan IMTA.

Walau hanya berbekal visa kunjungan atau Index Visa 211 - Single Visa, yang hanya dipergunakan untuk keperluan tidak bekerja yang kegiatannya meliputi semua aspek yang berkaitan dengan pemerintahan, bisnis, kepariwisataan, sosial budaya, dan kegiatan usaha. Serta diberikan paling lama 60 (enam puluh) hari.

Ternyata, dari informasi yang diperoleh di lapangan, kedua TKA tersebut sudah tinggal di Kawasan Industri Bintan (KIB) Lobam sejak beberapa minggu lalu. Keduanya juga sudah menjalankan bekerja, dan bahkan sudah ke lapangan, lokasi pembangunan PLTU Lobam.

"Kita mengetahui kalau dua TKA tersebut sudah berada di dalam kawasan industri sejak beberapa minggu lalu. Selain sering masuk kantor, mereka juga sempat ke lapangan atau ke lokasi sekitar pembangunan PLTU Lobam," ujar Andi, salah satu karyawan di KIB Lobam, kepada BATAMTODAY.COM di Tanjunguban, Jumat (23/9/2016).

Sementara Arfa Yudha Indriawan, Kasi Wasdak Kantor Imigrasi Tanjunguban, membenarkan kalau dua TKA yang akan dipekerjakan di PT Indoxing Power Karya, baru berbekal visa B 211, untuk ITAS serta IMTA masih dalam proses pengurusan.

"Dua TKA tersebut memiliki izin visa B211 atau single visa, untuk izin ITAS dan IMTA masih dalam proses," ujarnya.

Kadisnaker Bintan Hasfarizal Handra yang dikonfirmasi secara terpisah menyampaikan, terkait masalah keberadaan TKA yang ada di PT Indoxing masih akan segera dilakukan kroscek.

"Kalau masalah adanya TKA di Lobam, memang ada yang melaporkan adanya TKA di KIB Lobam. Namun akan kita kroscek terlebih dahulu, apakah yang dilaporkan itu dua TKA di Indoxing atau perusahaan lainnya," ujarnya.

Sebagaimana diketahui, awal keberadaan PT Indosing Power Karya sebelumnya, sudah membuat Disnaker Bintan kecolongan. Dimana pekerjaan tahap pertama pembangunan PLTU Lobam, sudah berjalan beberapa bulan justru pihak manajemen Indoxing tidak melaporkan kegiatannya kepada Disnaker Bintan.

Hal tersebut terbukti saat Kepala Disnaker Bintan yang melakukan sidak pada Juni 2016, ke lokasi pembangunan PLTU dan mendapati beberapa TKA asal RRC seeang berada di lokasi pembangunan, namun pihak manajemen Indoxing tidak melaporkan keberadaan dan kegiatannya kepada Disnaker Bintan.

Editor: Dardani