Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Reni dan Naharuddin Sibuk Urusan Pernikahan Anak

Banggar DPRD Minta Gubernur Ambil Alih TAPD APBD-P Kepri 2016
Oleh : Charles Sitompul
Kamis | 22-09-2016 | 10:55 WIB
irwansyah1.jpg Honda-Batam

Anggota Banggar DPRD Kepri, Irwansyah.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Selama empat bulan, pembahasan anggaran APBD Perobahan Kepri tahun 2016 tak kunjung kelar untuk disahkan. Hal ini tentu berdampak buruk pada program pembangunan dan perekeonomian di Provinsi Kepri.

Dihentikannya lelang proyek kegiatan APBD 2016, sejak 23 Juni 2016, melalui surat Plt Sekda Kepri Reni Yusneli, dengan alasan defisit dan perlunya pengaturan biaya fiskal belanja APBD Kepri, semakin memperburuk program pembangunan dan ekonomi di Provinsi Kepri.

Ironisnya, kesibukan Plt Sekda Kepri Rini Yusneli dan suaminya Naharudin, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda), mempersiapkan pernikahan anaknya ternyata menambah deretan panjang kendala pembahasan APBD-P 2016 di tingkat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Tidak hanya itu, kedua pasutri ini juga disibukkan seleksi Sekda Kepri.

Menyikapi kondisi ini, anggota Banggar DPRD Kepri, Irwansyah, menyarankan Gubernur Kepri Nurdin Basirun untuk segera mengambil alih TAPD APBD-P 2016 Kepri, guna mempercepat pembahasan dan pengesahan di DPRD.

"Pembahasan APBD-P Kepri tahun anggaran 2016 sudah berjalan empat bulan. Tetapi sampai saat ini belum selesai di TAPD. Persoalannya bukan di DPRD Kepri, tetapi di internal TAPD Pemprov Kepri," ujar Irwansyah pada wartawan, Rabu (21/9/2016).

Lambatnya penyelesaian pembahasan APBD-P 2016 ini, kata dia, disebabkan lemahnya kinerja TAPD Pemprov Kepri, sehingga pelaksanaan pembahasan perlu diambil alih Gubernur.

Berdasarkan agenda Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kepri, draf Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), seharusnya sudah diserahkan ke DPRD Kepri dalam minggu ini. Kegiatan tersebut disejalankan dengan MoU KUA PPAS antara Gubernur Kepri dengan DPRD Kepri.

"Namun kenyataanya, hingga saat ini draf KUA-PPAS itu tak kunjung diserahkan. Belum diserahnya KUA PPAS APBD-P 2016 juga disebabkan tidak adanya kesepahaman antara Banggar DPRD dengan TAPD APBD-P Kepri.

"Masing-masing ‎Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Pemprov Kepri banyak yang enggan anggaran kegiatanya dirasionalisasi," ujarnya/

Padahal, Banggar DPRD Kepri sebelumnya telah memberikan saran dan masukan pada TAPD Kepri, seperti menaikan pendapatan daerah dengan mencari sumber-sumber baru, atau melakukan efesiensi kegiatan untuk menyesuaikan dengan kekurangan yang ada. Namun kenyataanya, justeru belum dapat dirampungkan.

"Yang sudah final adalah program taskin senilai Rp75 miliar ditunda tahun depan. Selain pengurangan ada juga penambahan beban dampak kenaikan gaji pegawai sebesar Rp32 miliar," ungkap Irwansyah.

Irwansyah menyinggung mengenai pokok pikiran dewan hasil reses juga perlu diperhatikan, karena merupakan aspirasi masyarakat. Karena hasil reses yang disampaikan juga menyangkut prioritas pembangunan daerah.

Irwansyah juga mengakui, mandegnya APBD-P 2016 juga berpengaruh pada kegiatan ekonomi masyarakat.

"Masih ada belanja modal dalam APBD-P Kepri nanti. Tetapi semakin sempitnya waktu, bisa saja menjadi kerugian bagi pembangunan. Karena anggaran yang ada tidak terserap," tutup Irwansyah.

Sebelumnya, Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak yang dikonfirmasi terkait lambannya pembahasan APBD-P 2016 Kepri ini, mengatakan, disebabkan lambatnya Tim TAPD Perobahan APBD 2016 Kepri merampungkan dan menyampaikan KUA-PPAS dan Ranperda Perobahaan APBD 2016 itu ke DPRD Kepri. Sehingga pelaksanaan pembahasan di DPRD juga menjadi tersendat.

Editor: Dardani