Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dana Tax Amnesty yang Sudah Dilaporkan Hampir Rp1.000 Triliun
Oleh : Roland Hasudungan Aritonang
Rabu | 21-09-2016 | 15:26 WIB
Tomi-Suharto.gif Honda-Batam

Putra mantan Presiden ke-2 RI Soeharto, Hutomo Mandala Putra atau lebih dikenal Tommy Soeharto, menjawab pertanyaan wartawan di Kanwil Wajib Pajak Besar Gedung Sudirman, Jakarta, Kamis (15/9/2016). Tommy melaporkan hartanya dalam rangka mengikuti program pengampunan pajak atau Tax Amnesty. (Sumber foto: Kompas.com)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Realisasi program pengampunan pajak atau tax amnesty terus melonjak pada awal pekan ketiga September.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan, Senin (19/9/2016) pukul 18.00 WIB, dana yang sudah dilaporkan mencapai Rp995 triliun.

Dana tersebut ditopang dana deklarasi mencapai Rp940 triliun yang terdiri dari deklarasi dalam negeri mencapai Rp694 triliun dan luar negeri Rp246 triliun.

Adapun dana yang ditarik ke Indonesia atau repatriasi sebesar Rp54,9 triliun. Sementara uang tebusan Rp23,5 triliun dari 87.896 surat pernyataan harta.

Secara nilai, realisasi tax amnesty pekan ketiga September memang masih jauh dari target semula, yakni dana deklarasi Rp4.000 triliun, dana repatriasi Rp1.000 triliun, dan uang tebusan Rp165 triliun.

Namun, dibandingkan awal pekan lalu, harta yang dilaporkan baru Rp405 triliun. Artinya, dalam sepekan harta yang dilaporkan bertambah Rp590 triliun.

Pekan lalu dana yang dideklarasikan Rp386,6 triliun, dana repatriasi Rp19 triliun, dan uang tebusan Rp9,3 triliun.

Peningkatan realisasi tax amnesty awal pekan ketiga tidak terlepas dari mulai banyaknya para wajib pajak besar mengikuti program tersebut.

Pekan lalu misalnya, secara terbuka putra Presiden kedua RI Soeharto, Tommy Soeharto, serta Thohir bersaudara, yakni Erick Thohir dan Boy Thohir, melaporkan hartanya kepada Ditjen Pajak.

Meski tidak menyebutkan angka, lonjakan realisasi tax amnesty terpantau pesat. Selain ketiganya, para wajib pajak besar terus merealisasikan janjinya untuk mengikuti program pengampunan pajak atau tax amnesty.

Sebelumnya, berdasarkan data Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu), ada 127 wajib pajak besar yang sudah menyerahkan Surat Pernyataan Harta (SPH) hingga pekan lalu.

"Sebanyak 102 Surat Keterangan Pengampunan Pajak (SKPP) sudah dikeluarkan," ujar Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Khusus Wajib Pajak (WP) Besar Mekar Satria Utama di Jakarta, Rabu (14/9/2016).

Sumber: Kompas
Editor: Udin