Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

DPR Ngaku Kesulitan Selesaikan Pembahasan RUU Sistem Perbukuan
Oleh : Surya Irawan
Selasa | 20-09-2016 | 18:38 WIB
Noor-Ahmad.gif Honda-Batam

Anggota Tim Kunjungan Spesifik Komisi X DPR RI ke Kota Pasuruan dan Kabupaten Banyuwangi Noor Achmad  (Sumber foto: www.dpr.go.id)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - DPR RI merasa kesulitan dalam menuntaskan penyelesaian pembahasan RUU Sistem Perbukuan yang telah dibahas selama 10 tahun, karena perbukuan dari waktu ke waktu mengalami perkembangan yang kompleks seperti penulis, penerbit, percetakan, distribusi, pembiayaan, perlindungan, penghargaan dan lain-lain.

Hal itu disampaikan Anggota Komisi X DPR RI, Noor Ahmad, dari Fraksi Partai Golkar dalam Forum Legislasi "RUU Sitem Perbukuan" bersama Direktur Pustaka Penerbit Yayasan Obor Indonesia Kartini Nurdin di Jakarta, Selasa (20/9/2016).

"Komisi X DPR RI sekarang ini sedang konsinyering RUU ini. Ada 565 DIM yang diharapkan Tahun 2016 ini selesai. Disebut Sistem Perbukuan karena RUU ini terkait tata kelola perbukuan secara komprehensif," kata Noor.

Dalam RUU ini, kata Noor, DPR menginginkan agar setiap buku yang terbit atau yang masuk ke Indonesia dari luar negeri mendapat pengawasan dengan baik.

"Pentingnya RUU ini agar pemerintah hadir dengan memberikan biaya bagi buku-buku penting seperti hasil riset ilmiah. Dan jangan sampai buku anak-anak dimasuki buku orang dewasa," katanya.

Noor menambahkan, buku-buku yang diterbitkan juga tidak boleh bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945, apalagi mengandung unsur SARA.

Disamping itu diusulkan perlunya zonasi buku yang mengembangkan kearifan lokal sesuai dengan potensi daerah masing-masing.

"Langkah ini akan melahirkan penulis-penulis daerah dan bisa memajukan daerahnya melalui buku," katanya.

Sedangkan Kartini Nurdin dari Yayasan Obor Indonesia (YOI) mengatakan, saat ini jumlah penerbit buku mencapai 1.300-an penerbit, namun tidak semua beroperasi karena ekonomi sedang lesu.

Namun, ia berharap dalam RUU ini diatur mengenai masalah hubungan kerja sama yang baik antara penulis dan penerbit.

"Tidak mungkin penerbit menyengsarakan penulis. Karena itu, harapan penerbit RUU ini berkualitas," kata Kartini.

Editor: Udin