Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

DPRD dan Pemkab Anambas Teken KUA-PPAS APBD-P 2016 Rp928 Miliar
Oleh : Fredy Silalahi
Selasa | 20-09-2016 | 16:02 WIB
abdulharismou.jpg Honda-Batam

Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Abdul Haris dan Ketua DPRD Imran seusai menandatangi Nota Kesepakatan KUAPPAS APBD-Perbuhan 2016. (Foto: Nurjali)

BATAMTODAY.COM, Anambas - DPRD Kabupaten Anambas dan Pemerintah Kabupaten Anambas menandatangani Nota Kesepakatan ‎Kebijakan Umum Anggaran dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD-Perubahan 2016 dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Selasa (20/09/2016).

Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Imran menyampaikan, angka yang tertuang pada KUAPPAS untuk APBD-Perubahan 2016 berkisar Rp 928 miliar,di mana angka untuk APBD murni 2016 yang diketuk Rp979 miliar.

"Artinya pada APBD-Perubahan ini, keuangan Anambas menurun berkisar Rp51 miliar," ujarnya, Selasa (20/09/2016).

Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menguraikan, Anambas mengalami penurunan dari dana perimbangan berkisar Rp12 miliar, di mana angka yang tertuang pada APBD Murni Rp813 miliar. Sementara angka yang tertuang pada APBD-Perubahan Rp801 miliar.

"PAD kita mengalami kenaikan Rp5 miliar, ketika pembahasan APBD Murni hanya Rp24 miliar. Sementara pada pembahasan APBD-Perubahan Rp29 miliar. Hanya itu saja yang naik,sementara pendapatan lainnya terjadi penurunan Rp44 miliar. Ketika pembahasan APBD Murni di angka Rp141 miliar, sedangkan APBD-Perubahan menjadi Rp 97 miliar," urainya.

Tidak hanya itu, lanjut Imran, belanja tidak langsung juga terjadi penurunan berkisar Rp2 miliar dan belanja langsung menurun drastis yakni Rp46 miliar.

"Ketika pembahasan APBD murni, belanja tidak langsung berkisar Rp374 Miliar. Sementara pada APBD-Perubahan menjadi Rp372 miliar. Yang turun drastis itu belanja langsung, dari Rp602 miliar menjadi Rp556 miliar pada pembahasan APBD-Perubahan ini," terangnya.

‎Imran optimis, APBD-Perubahan akan disahkan pada 30 September 2016 mendatang. "Setelah nota kesepakatan ditandatangani, maka selanjutnya akan dilaksanakan pandangan umum fraksi terhadap nota keuangan, penyampaian Ranperda, baru dilaksanakan pembahasan dan tahap terakhir finalisasi," ujarnya.

Sementara itu, Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Abdul Haris mengatakan, pihaknya harus mengurangi beberapa program yang sifatnya tidak penting. Pasalnya, dia tidak ingin ada utang dengan pihak ketiga.

"Apa yang bisa dikerjakan,itu dulu yang dilaksanakan. Kita tidak ingin terburu-buru,untuk apa dipaksakan kalau uangnya tidak ada. Mungkin bila tahun 2017 mendatang ada uang,disitu kita lanjutkan lagi program yang tertunda ini. Intinya jangan sampai berutang dengan pihak ke III," jelasnya lagi.

Haris juga mensyukuri, bahwa Dana Alokasi Umum(DAU) tidak ditunda oleh Pemerintah Pusat. "Alhamdulillah, DAU kita tidak dipotong. Kalau DAU dipotong keuangan daerah semakin merosot,semakin banyak juga program yang terhambat. Kalau DAK yang dipotong 10 persen,ini kan sifatnya menyeluruh,bukan Anambas saja yang dipotong. Kita juga harus paham mengenai keuangan negara," tegasnya.

Editor: Dardani