Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dua Tug Boat Dicuri di Pulau Janda Berhias

Korban Minta Polisi Bertindak Tegas dan Tangkap Pelaku
Oleh : Hendra Zaimi/Dodo
Senin | 19-09-2011 | 09:53 WIB
tug.gif Honda-Batam

PKP Developer

Ilustrasi tug boat.

BATAM, batamtoday - Pihak PT Diamond Marine, agen perusahaan pelayaran nasional (Pelnas) yang menjadi korban pencurian dua unit tug boat di perairan Pulau Janda Berhias, Jumat (9/9/2011) lalu meminta pihak kepolisian menindak tegas para pelaku pencurian dan aktor intelektual yang mengatur skenario pencurian tersebut.

Demikian diungkapkan Kuasa Hukum PT Diamond Marine, Nasib Siahaan kepada wartawan, Senin (19/9/2011).

"Polisi tidak boleh main-main dalam kasus ini, sudah jelas pelakunya tertangkap kapten kapal yang akan melarikan kedua kapal tug boat itu," ujar Nasib.

Berdasarkan penangkapan kedua tug boat tersebut, seharusnya polisi bisa menelusuri keterlibatan pihak-pihak lain yang dianggap sebagai aktor intelektual atau aktor di belakang layar aksi kejaharan itu. Laporan polisi telah kita buat, dan dalam hal ini Satpolair Polresta Barelang dapat menindaklanjuti laporan kita itu.

"Ini adalah kasus pencurian, dan merupakan kriminal murni," tegasnya.

Jika tidak ada penanganan dan respon posirif dari aparat kepolisian dikhawatirkan nanti bila ada kasus serupa akan marak terjadi di wilayah perairan Batam. Sehingga membuat resah para pemilik kapal di daerah Batam, maupun pihak asing.

Diberitakan sebelumnya, Dua kapal tug boat Pasacop 9 dan Glory 3 nyaris dicuri orang tak dikenal (OTK), Jumat, 9 September 2011 dari PT Diamond Marine Indah di Pulau Janda Berhias saat pemiliknya mudik Lebaran belum lama ini. Aksi tersebut dapat digagalkan Satuan Polisi Air (Satpolair) Polresta Barelang, hingga akhirnya berhasil diamankan yang jaraknya tidak jauh dari lokasi.

Kedua kapal itu sudah diamankan di lokasi yang jaraknya tidak jauh dari lokasi kapal semula berlabuh sekitar 500 meter, tepatnya di perairan seberang PT Masa Batam yang berlokasi di daerah Sekupang. Saat ini petugas terus memeriksa kapten dan anak buah kapal (ABK) untuk proses penyidikan.

Pada saat dilakukan proses pemeriksaan dokumen, kapten yang menahkodai tug boat tersebut memiliki dokumen olah gerak yang lengkap, termasyuk izin dari pihak yang berkewenangan Syahbandar. Sehingga laporan masuh terus dipelajari sebab ada izin menggerakan kapal pada saat itu.

Guna proses penyidikan kasus tersebut sedang dalam intens pemeriksaan pihak Satpolair Polresta Barelang. Dalam waktu yang tidak lama lagi, pihak-pihak terkait yang berkepentingan dengan tug boat tersebut akan dipanggil, baik dari pihak pelapor maupun terlapor.