Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Perampingan SOTK, Bakal Banyak yang Makan Gaji Buta
Oleh : Habibi Khasim
Kamis | 15-09-2016 | 17:02 WIB
Suparno.jpg Honda-Batam

Anggota DPRD Tanjungpinang, Suparno. (Foto: Habibi)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) beserta Wali Kota Tanjunmgpinang, Kamis (15/9/2016) melaksanakan rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Perangkat Daerah oleh Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah.

 

Melihat dari pembahasan SOTK yang akan dirampingkan karena menaati aturan Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2016. Ketua DPRd Tanjungpinang, Suparno mengatakan, sebenarnya ini belum bisa dilaksanakan, karena dimungkinkan akan banyak pegawai yang non job, alias makan gaji buta.

"Tentang perampingan SOTK ini sebenarnya belum ideal, kita masih banyak hal yang dipertimbangkan terhadap perampingan ini. Alasannya, karena kita masih harus membentuk sumber daya manusia yang lebih dalam SKPD itu, dengan job yang sedikit, tentunya banyak sumber daya yang tersisa, jangan disebut makan gaji buta, ya iini masalah, karena ini tentunya akan menjadi bahan fikiran sendiri untuk mensiasati," ujar Suparno saat ditemui usai rapat Paripurna, di Senggarang.

Tentang perampingan SOTK ini menurut Suparno memang secara jujur-jujuran akan menimbulkan riak-riak sedikit, karena akan banyak SDM yang mungkin tidak mendapatkan "pekerjaan". Namun, menurut Suparno, ini strategi nasional, karena mempertimbangkan dengan keadaan perekonomian seperti ini yang memang menuntut agar dilakukan efisiensi.

"Atau ada acuan capaian kedepan terhadap penggunaan anggaran dan efisiensi anggaran untuk capain yang lebih besar kedepannya, tentunya kita mendukung. Biarlah bersakit-sakit dahulu, mudah-mudahan senang kemudian," tutur Suparno.

Ininya, menurut Suparno, semua PNS di lingkungan Pemko Tanjungpinang memang tidak mau makan gaji buta, karena mereka juga mau eksis dipekerjaan mereka. Tapi karena kondisinya seperti ini, dengan pertimbangan tertentu, menurut Suparno harus bisa dimaklumi oleh pekerja.

"Wali kota Tanjungpinang tentunya sudah bisa mensiasati dan membuat program untuk mensiasati image-image negatif seperti makan gaji buta ini," ujarnya.

Editor: Dardani