Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

BPK Diminta Audit Investigasi APBD Batam Tahun 2015
Oleh : Gokli Nainggolan
Kamis | 15-09-2016 | 12:38 WIB
Udin-P-Sialoho.gif Honda-Batam

Anggota Banggar DPRD Batam, Udin P Sihaloho (Foto: Gokli Nainggolan)

BATAMTODAY.COM, Batam - Temuan Banggar DPRD soal LKPj APBD Batam tahun 2015 dengan LPP dan LHP BPK yang tidak sinkron, berbuntut panjang. Kini, BPK diminta untuk melakukan audit investigasi penggunaan APBD Batam tahun 2015, secara menyeluruh.

Hal itu disampaikan salah satu anggota Banggar DPRD Batam, Udin P Sihaloho, setelah menemukan ketidaksinkronan antara LKPj APBD tahun 2012 dengan LPP dan LHP BPK. Disinyalir, terjadi pemborosan keuangan daerah yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.

"Rekomendasi Banggar terhadap Pimpinan DPRD Batam agar menyurati BPK untuk melakukan audit investigasi terhadap penggunaan APBD Batam tahun 2015," kata Udin, belum lama ini.

Lainnya, Udin berujar, Banggar juga merekomendasikan agar penegak hukum dalam hal ini polisi dan jaksa melakukan penyelidikan. Pasalnya, ada uang dari APBD yang dipergunakan secara pribadi, namun tidak bisa dikembalikan ataupun dibenarkan secara hukum.

"Uang Rp1,5 miliar dari APBD yang dipergunakan Bendahara Dinsoskam, murni pidana. Ini harus diproses secara hukum," ujar politisi PDIP Perjuangan itu.

Adapun perbedaan LKPj, LPP dan LHP BPK dalam APBD tahun 2015, diantaranya realisasi pendapatan versi LKPj Rp1.943.096.049.954,27 sedangkan versi LPP yang diusulkan saat Ranperda Rp1.936.406.807.579,72 dan versi LHP BPK Rp1.936.406.615.774,06.

Realisasi pendapatan daerah (PAD) versi LKPj Rp845.304.200.716,43 sedangkan versi LPP Rp836.713.858.341,88 dan sama dengan versi LHP BPK. Sementara itu, hasil pajak daerah versi LKPj Rp620.009.525.365,42 dan versi LPP Rp614.910.861.602,42 sama dengan versi LHP BPK.

Hasil retribusi daerah versi LKPj Rp84.510.242.859,83 dan versi LPP Rp84.459.384.009,83 sama dengan LHP BPK.

"Dari beberapa data ini, harusnya BPK memberikan opini disclaimer atau paling tidak wajar dengan pengecualian, bukan WTP. Penggunaan APBD Batam tahun 2015 harus diaudit investigasi oleh BPK," pungkasnya.

Editor: Udin