Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Mulai Diberlakukan Tahun Depan

Inilah Struktur Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Lingga yang Baru
Oleh : Nur Jali
Kamis | 08-09-2016 | 10:51 WIB
paripurna-DPRD-Linga.jpg Honda-Batam

Rapat Paripurna DPRD Lingga beberapa waktu lalu.

BATAMTODAY.COM, Dabosingkep -- Setelah diparipurnakan oleh DPRD Kabupaten Lingga beberapa waktu yang lalu, Struktur Organisasi Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Lingga yang baru siap digunakan 2017 mendatang.

Inilah Organisasi Perangkat Daerah Lingga yang diperoleh dari Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Lingga.

Unsur penunjang sekretariat dan badan terdiri dari 7 unsur, antara lain: Sekretariat Daerah, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Badan Pendapatan Daerah, Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah, Inspektorat, Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan, dan Sekretariat Dewan.

Selanjutnya untuk unsur pelaksana atau dinas, terdiri dari 15 dinas antara lain: Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana, Dinas Perikanan dan Kelautan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Pemberdayaan Desa dan Transmigrasi, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Selanjutnya Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, Koperasi dan UKM, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.

Organisasi Perangkat Daerah baru ini sudah disahkan oleh DPRD Kabupaten Lingga melalui paripurna beberapa waktu lalu. Bahkan untuk evaluasi di tingkat gubernur juga sudah selesai dilaksanakan. Artinya, Organisasi Perangkat Daerah baru ini akan dimulai tahun depan.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bagian Organisasi Setda Kabupeten Lingga, Gandime Diyanto, mengatakan, dengan adanya Organisasi Perangkat Daerah Lingga yang baru ini, kemungkanan nantinya kepala daerah akan melakukan dua kali mutasi. Mutasi pertama di akhir tahun ini dan mutasi kedua awal tahun 2017.

"APBD Perubahan ini tentunya ada mutasi. Dan di awal 2017 nanti, kemungkinan juga ada untuk mengisi pejabat di Organisasi Perangkat Daerah yang baru. Soal waktunya, kepala daerah yang tahu," ujarnya.

Editor: Dardani