Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Harusnya Novanto Membela Fahri, setelah Gugatannya Dimenangkan MK
Oleh : Irawan
Kamis | 08-09-2016 | 10:13 WIB
margarito.jpg Honda-Batam

Pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan bahwa penyadapan terhadap bekas Ketua DPR RI yang kini menjadi Ketua Umum Partai Golkar, Setya Novanto dalam kasus Papa Minta Saham adalah ilegal sekaligus juga membuktikan bahwa pembelaan yang dilakukan Fahri Hamzah terhadap bekas rekannya di pimpinan DPR itu tidak salah.

Penilaian ini disampaikan pakar Hukum Tata Negara, Margarito Kamis kepada wartawan di Jakarta, Kamis (8/9/2016) menanggapi keputusan MK terkait Papa Minta Saham dalam skandal PT Freeport.

Menurut Margarito, keputusan itu seharusnya sekaligus menganulir keputusan PKS yang memecat Fahri Hamzah sebagai wakil ketua DPR dan sebagai kader PKS karena salah satu butir kesalahan Fahri Hamzah yang dijadikan dasar untuk memecat Fahri menjadi mengada-ada.

"Oleh karea salah maka alasan itu tidak bisa dipakai untuk mengambil tindakan hukum yang menghilangkan hak, menangguhkan atau mengkesampingkan hak seorang Fahri Hamzah," ujarnya lagi.

Selain itu PKS menurutnya tidak bisa lagi menggunakan alasan itu hanya sekedar mempertahankan ego untuk memecat Fahri hamzah karena jelas putusan MK itu memiliki fakta sehingga putusan PKS memecat Fahri tidak sah dan tidak valid.

"Sekali lagi karena dasar dan alasannya tidak valid maka tidak bisa dijadikan untuk menghukum seseorang," tambahnya.

Margarito memahami bahwa PKS dalam hal ini sudah salah memberikan alasan pemecatan Fahri dan seharusnya PKS menarik atau mencabut keputusannya memecat Fahri Hamzah.

"Tapi Partai kan selalu lebih besar dari kader dan pastinya malu untuk mengakui hal itu.Saran saya, lebih baik PKS dan para elitnya minta maaf secara diam-diam," jelasnya.

Margarito menyatakan, PKS dan para elitnya bisa saja memanggil Fahri secara beradab dan akuntable dan meminta maaf secara langsung tanpa harus menimbulkan kegaduhan diluar. Dengan demikian partai berlandaskan Islam itu tetap bisa dianggap memilihara ukuwah islamiah dan akan muncul lagi kedamaian di partai tersebut.

"Panggil Fahri secara beradab dan akuntable, bicara dari hati ke hati dan meminta maaf karena sudah merepotkan sambil mengatakan anda harus melanjutkan tugas anda menjaga marwah PKS dan Islam dan kemudian dilanjutkan dengan jabata tangan. Disini nanti akan terlihat nilai ukuwah Islamiyahnya. Setelah itu dilanjutkan dengan bersama-sama mendatangi pengadilan untuk mencabut gugatan," ucapnya.

Dengan keputusan itu, Margarito pun berharap Setya Novanto yang sempat menjadi korban dari aksi ilegal itu mau membantu Fahri Hamzah dengan permasalahannya. Kenapa? Ketika dia (Setya Novanto) susah Fahri membela dan membelanya berdasarkan kebenaran.

"Maka berdasarkan kebenaran pula seharusnya kini Novanto membela Fahri. Novanto harus menunjukkan dirinya berada diatas garis kebenaran dan bukan semata-mata yang menyangkut dirinya saja," tegasnya.

Novanto lanjutnya bisa menunjukkan solidaritas dalam pertemanan, berbangsa dan bernegara. Novanto harus berpikir bahwa cukup dia saja yang dijadikan korban dari praktek ilegal penyadapan itu dan tidak boleh lagi ada korban selanjutkan seperti Fahri yang telah membela dirinya dan menegaskan kebenaran.

"Setya Novanto jangan diam-diam saja, ambil langkah yang diperlukan bahwa semua segala terakhir.Cukup sudah, jangan ada lagi korban selanjutnya selain dirinya dalam masalah ini," tandas Margarito Kamis.