Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Hukum Baru tentang Pornografi Jerat Ratusan Warga Inggris
Oleh : Redaksi
Rabu | 07-09-2016 | 13:41 WIB
ilustrasi-sex.gif Honda-Batam

Berbagi foto atau film seksual pribadi tanpa izin adalah suatu pelanggaran hukum di Inggris dan Wales (Sumber foto: BBC)

BATAMTODAY.COM, London - Lebih dari 200 orang dihukum berdasarkan undang-undang pornografi balas dendam baru di Inggris.

Hal itu terungkap dalam laporan Crown Prosecution Service (CPS) terkait dengan kejahatan terhadap kaum perempuan, seperti dilaporkan BBC, Selasa (6/9/2016).

Data di wilayah Inggris dan Wales juga memperlihatkan pemerkosaan, kekerasan rumah tangga, dan pelanggaran seksual merupakan seperlima dari beban kerja CPS.

Sementara itu, penuntutan dan penghukuman berada pada tingkat tertinggi.

CPS menyatakan, perbaikan diperlukan lewat tambahan sumber daya dan perbaikan pelatihan.

Namun, organisasi kemanusiaan menyatakan, masih terdapat banyak hal yang diperlukan untuk mendorong pelaporan pelanggaran.

Laporan tahunan Violence Against Women and Girls (VAWG) CPS, yang mengumpulkan data pria dewasa dan anak laki-laki, dilakukan sejak tahun 2007.

Sejak April 2015, berbagi foto atau film seksual pribadi tanpa izin adalah suatu pelanggaran di Inggris dan Wales.

Pornografi sebagai cara untuk tujuan membalas dendam di antaranya berbentuk pengunduhan foto seksual mantan pasangan yang membuat korbannya dipermalukan.

Sumber: BBC
Editor: Udin