Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Bupati Bintan Sampaikan Ranperda Perubahan APBD Bintan Tahun 2016
Oleh : Charles Sitompul
Rabu | 07-09-2016 | 11:38 WIB
Penyerahan-Ranperda-APBD.gif Honda-Batam

Bupati Bintan memberikan Ranperda Perubahan APBD Bintan Tahun 2016 ke Ketua DPRD Bintan, Lamen Sarihi (Foto: Charles Sitompul)

BATAMTODAY.COM, Bintan - ‎Mengawali sambutannya, Bupati Bintan Apri Sujadi mengajak untuk senantiasa bersyukur atas nikmat dan karunia Allah SWT, sehingga dapat hadir bersama-sama dalam pembahasan Ranperda Perubahan APBD Bintan Tahun 2016.

Berkenaan dengan agenda tersebut, Selasa (6/9/2016) di Gedung DPRD Bintan, Apri Sujadi mengatakan bahwa pihaknya telah mengurangi kembali Anggaran P-APBD tahun ini.

“Adapaun perubahan APBD merujuk kepada ketentuan Peraturan Pemerintah no 58 tahun 2005 tentang pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri no 13 tahun 2016 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri no 21 tahun 2011,” ujar Apri Sujadi.

Dari kondisi-kondisi tersebut, P-APBD Kabupaten Bintan terutama setelah mencermati dan mengevaluasi pelaksanaan program/kegiatan APBD 2016 yang sedang berjalan, maka kondisi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA, Pergeseran Anggaran antar kegiatan dan jenis belanja, serta penggunaan saldo anggaran lebih tahun sebelumnya, merupakan kondisi yang menjadi alasan.

“Dengan disampaikannya Ranperda (P-APBD 2016) ini, menjadi harapan kita semua untuk dapat segera dibahas dan mendapatkan pengesahan sehingga memenuhi jadwal yang diamanatkan dalam ketentuan,” ujar Apri Sujadi.

Selain itu, menurutnya, perubahan APBD juga dalam rangka pencapaian tujuan utama pelaksanaan otonomi daerah, antara lain adalah untuk mendorong terselenggaraannya pelayanan publik sesuai tuntutan masyarakat daerah serta mendorong efisiensi alokatif penggunaan dana Pemerintah melalui desentralisasi kewenangan dan pemberdayaan daerah.

“Dari komposisi pendapatan dan belanja bahwa devisit tahun anggaran 2016 sebesar Rp10.87 miliyar rupiah lebih. Sedangkan dari penerimaan dan pengeluaran pembiayaan tersebut, kemampuan pembiayaan netto sebesar Rp10.87 miliyar rupiah lebih. Sehingga secara struktur diperoleh sisa lebih perhitungan anggaran tahun berjalan sebesar nol rupiah,” ujar Apri Sujadi.

Diakhir Sidang Paripurna, seluruh Anggota DPRD Kabupaten Bintan memberikan ucapan selamat atas Pindah Tugasnya Sekda Kabupaten Bintan, Ir Lamidi, ke Pemerintahan Provinsi Kepulauan Riau. Hal ini, menurut Sekda Kabupaten Bintan, Ir Lamidi mengatakan, bahwa banyak pengalaman serta suka duka yang tak terlupakan bersama jajaran DPRD Kabupaten Bintan dalam menghadapi gelombang pasang surut pemerintahan .

”Saya mengucapkan terima kasih atas kerja sama DPRD Kabupaten Bintan yang sangat berharga bagi pengalaman saya , hal ini memberikan pengalaman yang tak terlupakan. Atas nama pribadi saya juga memohon maaf bila ada kesalahan selama menjalankan tugas,” tuturnya .

Turut hadir, Ketua, Wakil Ketua dan seluruh Anggota DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kabupaten Bintan, Wakil Bupati Bintan, Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan, Kepala Badan/Dinas/Kantor/Instansi dan Pimpinan Satuan Kerja di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bintan, dan Para Camat.

Editor: Udin