Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Bupati Bintan Cakap Penjual Buku LKS Segera Terima Sanksi
Oleh : Harjo
Senin | 05-09-2016 | 13:38 WIB
Buku-LKS-yang-dijual-di-Bintan.gif Honda-Batam

Buku LKS yang diduga sengaja dijual oleh oknum guru sekolah di Bintan (Photo : Harjo)

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Terkait kasus dugaan penjualan buku LKS yang dilakukan oleh oknum guru sekolah di Bintan, Bupati  Apri Sujadi menegaskan, sangat melarang keras penjualan buku tersebut kepada murid.

"Kalau Bupati sudah becakap, berarti pelaku yang jual buku, siap-siaplah menerima sanksi tegas akibat perbuatannya sendiri. Karena hal tersebut memang sudah menyalahi aturan yang berlaku," tegasnya kepada BATAMTODAY.COM di Tanjunguban, Senin (5/9/2016).

Karena menurut Apri Sujadi, justru Pemkab Bintan sedang menyiapkan program bantuan kepada seluruh siswa yang baru masuk sekolah untuk membebaskan segala beban biayanya.

"Di bidang pendidikan, kita siapkan program bantuan gratis bagi siswa yang baru masuk sekolah, mulai dari tingkat SD, SMP dan SMA sederajat," terangnya.

Selain itu, untuk fasilitas olahraga, di Bintan Utara juga segera dibangun Gedung Olahraga untuk menunjang prestasi seluruh cabang olahraga pemuda dan pelajar yang ada di Bintan Utara dan Serikuala Lobam dan sekitarnya.

"Mudah-mudahan dalam waktu pembangunan GOR di Bintan Utara bisa direalisasikan. Untuk menunjang prestasi bidang olahraga bagi pemuda dan pelajar dari Bintan Utara dan sekitanya," imbuhnya.

Editor: Udin