Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ekspedisi Pertama BATAMTODAY.COM di Tanah Papua

Antara Kekayaan Alam, Potensi Konflik dan Kearifan Lokal
Oleh : Saibansah
Minggu | 04-09-2016 | 17:01 WIB
Kpolres-Nabire1.jpg Honda-Batam

Kapolres Nabire Papua, AKBP Semmy Ronny Tabhaa. (Foto: Saibansah)

KEKAYAAN sumber daya alam yang melimpah, kerap kali berbanding lurus dengan potensi konflik yang mengintai. Untuk itu, diperlukan pemahaman yang mumpuni mengenai kearifan lokal. Termasuk, di Kabupaten Nabire, Papua. Seberapa besar potensi yang tersimpan di perut bumi Nabire, dan bagaimana potensi konfliknya? Berikut ini petikan wawancara eksklusif wartawan BATAMTODAY.COM, Saibansah Dardani dengan Kapolres Nabire Papua, AKBP Semmy Ronny Tabhaa, di ruang kerjanya.

Pagi itu, Rabu, 31 Agustus 2016, AKBP Semmy Ronny Tabhaa baru saja mendarat di Bandara Douw Uturere, setelah mengadakan perjalanan dinas di Polda Papua di Jayapura. Di tengah kesibukannya yang padat itu, mantan anggota Brimob yang "tua" tugas di Kepala Dua Depok Jawa Barat itu, dengan ramah memaparkan mengenai sumber kekayaan alam di perut bumi Nabire, khususnya emas. Juga, mengenai potensi konfliknya.

Bisa dijelaskan mengenai potensi pertambangan emas di wilayah hukum bapak?

Jadi begini, banyak orang dari luar Papua dan Nabire, mereka datang ke sini untuk eksplorasi, seperti di Makimi. Ada juga yang di sepanjang kali, dari daerah Dagewo, itu perbatasan dari daerah Panea dan Kabupaten Nabire.

Untuk masalah tambang di wilayah hukum Polres Nabire tidak bisa dengan senjata atas nama undang-undang kita melakukan penertiban, itu tidak bisa. Karena khusus untuk Papua ini, kearifan lokal itu besar sekali pengaruhnya. Sehingga, Polres Nabire berupaya untuk bagaimana mengakomodir dokumen-dokumen dari berbagai kepentingan.

Ini kan banyak kepentingan, banyak orang dari luar Papua dan Nabire, mereka datang untuk eksplorasi, untuk melakukan kegiatan penambangan itu dengan segala macam trik. Mulai dari dokumen, legalitas kepemilikan lahan, maupun upaya-upaya lain untuk bisa menguasai suatu areal.

Kalau kita di Polres Nabire ini tidak bisa melihat dalam satu sisi, misalnya dokumen saja. Tapi kita juga harus melihat kearifan lokal masyarakatnya, baik yang ada di sini. Itu kan bukan tanah kosong, tapi lahan yang ada masyarakatnya tinggal di sana. Sehingga, perusahaan yang masuk pun harus ada dukungan dari masyarakat yang ada di situ.

Artinya, masyarakat itu harus diikutkan, tidak bisa diabaikan. Jadi, tujuan Polres Nabire itu adalah bagaimana mewujudkan situasi Kamtibmas itu terjaga kondusif, dari berbagai potensi ancaman. Di tambang ini kan potensi ancamanya kan besar. Ada potensi konflik di situ, tapi kita berupaya hadir di tengah-tengah masyarakat. Sehingga dapat mengantisipasi konfik dengan membangun komunikasi.

Sementara itu, pihak perusahaan kita dorong untuk tetap melengkapi dokumennya. Surat-surat ini kan kadang-kadang ada oknum satu dua orang yang mengatasnamakan masyarakat seluruhnya. Kadang-kadang regulasi yang datang dari pusat, dari Jakarta, itu belum tentu bisa berjalan dengan baik.

Masalah undang-undang itu, terus terang saja, implementasinya seperti di Papua itu belum tentu bisa dilakukan. Karena di sini ada pengecualian, seperti Otsus (Otonomi Khusus). Intinya, bagaimana kita bisa menjaga iklim yang sudah kondusif ini dapat terjaga tetap kondusif.

Mohon digambarkan potensi sumber daya emas di dalam perut Nabire, berapa cadagannya?

Kalau di Dagewo, itu kali buangan airnya itu sampai di Nabire sini, di daerah Distrik Uapa. Dari kilometer 100 itu, turun ke bawah, itu pekerja semua, tambang rakyat semua.

Berapa kilometer panjang sungai yang memiliki kandungan emas itu?

Itu luas sekali. Banyak perusahaan di sini. Akhirnya, seperti tadi kita singgung, muncul persoalan di perizinan. Jadi, izin dijual ke orang lain. Urus-urus izin, terus akhirnya dijual, tapi belum dapat dukungan masyarakat. Akhirnya, mereka tidak dapat kerja, karena belum ada pelepasan dari masyarakat.

Ini kan kadang-kadang ada oknum yang mengatasnamakan masyarakat seluruhnya, terus mengurus izin di Jakarta. Tapi, begitu mereka datang ke sini, tidak dapat kerja. Karena masyarkat kebanyakan tidak memberi izin pelepasan hak ulayat. Mereka tidak terakomodir.

Terus, mengenai kearifan lokal di Nabire itu bagaimana konkritnya?

Kearifan lokal itu gini, sekarang ini sebagian kecil orang Papua itu sedang bagaimana mencari celahnya pemerintah, kekurangan pemerintah, NKRI ini, termasuk lembaga Polri di dalamnya, untuk mereka bisa memisahkan diri dari negara kesatuan republik Indonesia.

Jadi, kearifan lokal yang kita maksud di sini adalah bagaimana kita membangun komunikasi dengan masyarakat, agar mereka tetap punya kepercayaan kepada pemerintah. Bahwa pemerintah hadir untuk memberikan rasa aman terhadap mereka, pemerintah hadir memberikan dukungan kepada mereka, untuk mereka dapat tetap hidup tenang, aman di tanahnya sendiri.

Soal potensi konflik terkait dengan ekplorasi emas, di tahun 2016 ini berapa jumlah konflik yang terjadi di Nabire?

Ada konflik, tapi tidak sampai melebar. Karena dalam waktu singkat, kita dapat lokalisir potensi konflik itu dan kita bisa ambil langkah-langkah penyelesaian. Di tempat lain beberapa waktu lalu, ada perusahaan seperti Mutiara Hitam, ada perusahaan logging juga di sini, ada beberapa masalah yang muncul, tapi kita dengan cepat segera antisipasi.

Caranya?

Yaitu, membantu mereka mempertahankan hak-hak mereka, memberikan hak-hak mereka, bahwa kita aparat kepolisian itu ada di sini untuk membantu mereka. Saya baru menjabat sejak bulan April, baru empat bulan. Ada kemarin beberapa kejadian, tapi dapat kita amankan.

Seperti ada masyarakat suku Papua dari tempat lain yang bukan suku Nabire sini. Mereka dari puncak Jaya, Suku Dani, Damal, dari Timika, dari pegunungan tanah Papua. Kita ini kan di daerah pegunungan tanah Papua daerah barat. Mereka turun datang ke sini, dua KK (kepala keluarga) terus mereka bikin kebun di situ, terus dia panggil saudaranya, dari dua KK jadi sepuluh, jadi lima belas, jadi tiga puluh KK, jadi lima puluh KK.

Kadang-kadang mereka mempertahankan tanah itu, karena mereka berkebun di sana. Jadi, saat masyarakat asli di situ membuat kesepakatan dengan pihak perusahaan untuk bekerja, mengolah tanah mereka, benturan dengan mereka. Karena mereka tidak mau lagi digusur dari tanah itu, karena sudah berkebun di situ.

Malahan orang asli tak bisa memanfaatkan lahan mereka itu. Jadi, jangankan dengan pihak perusahaan, masyarakat aslinya sendiri pun yang punya hak atas tanah ulayat mereka sendiri pun benturan.

Ada berapa kasus seperti itu?

Banyak, ada beberapa kali terjadi. Tapi dapat diatasi dengan cepat.

Solusinya?

Kita lakukan mediasi, diberikan pemahaman, kepada mereka yang datang dari luar Nabire. Terus biasanya itu ada kompensasi, dikasih lahan lain untuk berkebun di situ, tapi tidak di tempat semula. Ini dipakai oleh orang yang punya tanah ulayat untuk bekerjasama dengan perusahaan.

Jadi, kita cari solusi terbaik buat mereka.

Baca Juga: Tanah Emas, Ibu Bangsa Papua

Editor: Dardani