Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Anggaran Belanja Dipangkas, DPR Beri 6 Catatan ke Sri Mulyani
Oleh : Redaksi
Kamis | 01-09-2016 | 14:45 WIB
Sri-Mulyani.gif Honda-Batam

Menteri Keuangan Sri Mulyani memberi keterangan pers mengenai pokok-pokok perubahan APBN 2017 di Kantor Pusat Dirjen Pajak, Jakarta( Sumber foto: Antara)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memberi lampu hijau kepada pemerintah untuk melakukan penghematan anggaran belanja negara sebesar Rp137,6 triliun dengan sejumlah catatan.

Setidaknya ada enam catatan yang ditekankan Komisi Keuangan DPR itu kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, selaku perwakilan pemerintah, dalam rapat kerja di Gedung DPR semalam, Rabu (31/8/2016).

Ketua Komisi XI Melchias Marcus Mekeng menyebutkan, catatan pertama adalah penghematan belanja kementerian/lembaga (K/L) yang diinisiasi oleh Kementerian Keuangan harus memperhatikan target-target pembangunan.

Adapun sejumlah target pembangunan yang tertuang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan Tahun 2016 meliputi penurunan tingkat kemiskinan, penurunan tingkat pengangguran, perbaikan gini ratio dan peningkatan indeks pembangunan manusia (IPM).

Kedua, jelas Melchias, Komisi XI DPR RI meminta jaminan dari Menteri Keuangan bahwa penghematan belanja transfer ke daerah dan dana desa tidak akan mengganggu Iikuiditas keuangan pemerintah daerah, perkembangan pembangunan serta pertumbuhan ekonomi di daerah.

"Ketiga, Komisi XI DPR RI sepakat untuk membentuk Panitia Kerja (Panja) Belanja Transfer ke Daerah dan Dana Desa," tuturnya.

Catatan keempat, Komisi XI DPR RI meminta Menteri Keuangan agar penghematan dilakukan secara menyeluruh dengan membagi beban secara proporsional antara Pemerintah Pusat (kementerian/lembaga) dan Pemerintah Daerah.

Kemudian, dalam kerangka pengelolaan APBNP, Komisi XI membentuk Panitia Kerja Kinerja Investasi Pemerintah di BUMN dalam rangka mendalami privatisasi dan Penyertaan Modal Negara (PMN).

Terakhir, Komisi XI DPR RI menyepakati untuk melakukan Rapat Kerja dengan Menteri Keuangan dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan untuk membahas Tunjangan Profesi Guru (TPG).

Dalam rapat tersebut, Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan pemangkasan anggaran harus dilakukan karena adanya proyeksi kekurangan (shortfall) penerimaan pajak sebesar Rp 219 triliun dari target Rp1.539,2 triliun di akhir tahun.

"Itu adalah proyeksi, berdasarkan best effort," jelasnya.

Sumber: Antara
Editor: udin