Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Herlin Masih Terus Mencari Keadalian

Polisi Akan Buka Kembali Kasus Kematian Vivi
Oleh : Ali
Senin | 27-12-2010 | 17:51 WIB

Batam, batamtoday - Herlin (40) masih terus mencari kepastian hukum dan keadilan atas kematian anaknya Vivi Purnama Sari, siswi kelas III SMK Indra Sakti Tanjungpinang, yang ditemukan mati pada 31 Juli 2007 lalu di kamar kostnya. Herlin sendiri menduga anaknya dibunuh, dan kasus ini ditangani Polsek Batu Hitam dan Polresta Tanjungpinang pada tahun 2007.

Niat ibu 5 anak ini melaporkan kembali kasus yang menimpa Vivi, karena nalurinya sebagai seorang ibu mengatakan kalau anaknya itu bukan bunuh diri tetapi dibunuh. Disamping nalurinya, dia juga mendapati hal-hal yang ganjil pada kematian anak keduanya itu.

Diceritakannya, keganjalan yang ditemukan diantaranya adalah, adanya bekas memar kebiruan di pundak anaknya dan luka memar di bagian leher kiri.

"Tidak mungkin kalau anak saya gantung diri dengan tali, terus ia mencoba kembali untuk mencekik lehernya," tambah Herlin kepada wartawan di Mapolda Kepri, Senin (27/12).

Herlin juga merasa tidak puas atas penyelidikan yang dilakukan baik oleh pihak Polsek Batu Hitam ataupun pihak Polresta Tanjungpinang. Sebab, katanya, pihak kepolisian dengan mudah mempercayai keterangan yang diberikan oleh para saksi.

Adapun sejumlah saksi yang diperiks ketika diantaranya adlah, Robby (22) kekasih Vivi, Yeni (ibunya Robbi), Sherly (adik Robbi), dan Nico teman Robbi dan Vivi. Para saksi ketika itu mengatakan bahwa mereka sudah 2 minggu tidak bertemu dengan almarhum Vivi.

"Itu bohong, padahal sehari sebelum anak saya meninggal, dia (saksi Robbi, red) menjemput dan mengajak anak saya jalan-jalan, kenapa saat itu penyidik langsung saja mempercayai omongan saksi, ada apa dibalik ini semua?  Saya minta  pihak Polda untuk mengusut kembali kasus ini," kata Herlin dengan mata berkilau.

Konfirmasi Visum

Di samping itu, Herlin juga menjadi tambah curiga ketika hasil visum yang dikeluarkan pihak RSUD Tanjungpinang dikonfirm ke FKUI Jakarta, dan pakar forensik FKUI Mu'nim Idris, yang mengatakan bahwa visum et repertum nomor 39/474.3/MR/2007 yang dikeluarkan RSUD hasil kerja dr Yunisaf tidak jelas dan terang, apa yang menjadi penyebab kematian korban.

Menurut Mun'im, dr Yunisaf tidak melakukan pemeriksaan sebagaimana mestinya dan dia juga tidak membedakan bagian mana dari visum yang merupakan fakta pengganti barang bukti.

"Untuk mendapat kejelasan pasti, perlu dilakukan pengkajian ulang secara terpadu antara penyidik dan dokter spesialis fotensik," demikian kesimpulan dr Mun'im atas visum kematian Vivi.

"Mayat harus dibedah ulang dan yang melakukan haruslah ahli forensik dengan melibatkan dr Yunisaf sebagai pihak yang pertama kali melakukan pemeriksaan atas mayat Vivi," demikian rekomendasi dari dr Mun'im.

Ditambahka Herlin, memang waktu itu tidak dilakukan otopsi terhadap mayat Vivi, karena pihak kepolisian memintai dana untuk otopsi sebesar Rp 20 juta, sedangkan sebelumnya dia sudah mengeluarkan uang sebesar Rp 4 juta untuk visum.

"Waktu itu saya tidak punya uang. Buat visum saja polisi minta Rp 5 juta, tetapi saya hanya sanggup membayar Rp 4 juta," terangnya.

Herlin sendiri telah meinta bantuan dari Komisi Anti Trafficking dan HAM (KAT dan HAM) Kepri, untuk membantunya agar kasus ini kemabli dibuka oleh pihak kepolsian, dalam hal ini Polda Kepri.

Herlin berharap, kasus ini dapat ditangani secara profesional, sehingga dia dan keluarganya tidak ragu lagi menerima kematian Vivi.

"Saya sekeluarga bersedia jika kuburan anak saya dibongkar kembali demi ditemukanya kebenaran penyebab kematian anak saya itu," tandas Herlin.

Semengtara itu,  Kasat I Ditreskrim Polda Kepri, AKBP Asrial Kurniansyah yang ditemuai batamtoday di ruang kerjannya mengatakan, berkas kasus kematian Vivi memang tengah ditangani pihaknya, dan sekarang sudah memasuki tahap 3, setelah segalanya selesai, kemungkinan kasus ini akan kita gelar kembali.

"Kasusnya sedang kami dalami, setelah semuanya selesai kemungkinan besar akan kita gelar kembali," ujarnya Asrial.

Sementara itu Sekjen KAT dan HAM, Akhiruddin mengatakan, pihaknya akan turut membantu pihak kepolisian sesuai dengan kapasitasnya, agar kasus ini dapat terungkap, dan ibu korban dapat kembali tenang dalam menjalani hidupnya sehari-hari.

"Kasihan dia (Herlin, red) dalam tekanan, terus dia memikirkan kematian anaknya, benarkah anaknya bunuh diri? Apakah anaknya dibunuh, kalau iya, kenapa, dan mengapa?" kata Akhiruddin.