Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Awas, Ribuan Jerigen Tuak Ilegal Mengalir dari Bintan ke Batam
Oleh : Harjo
Jum'at | 26-08-2016 | 16:26 WIB
tuakbintan.png Honda-Batam

Puluhan jerigen diduga berisi tuak di bagian kanan badan kapal roro KMP Jembatan Kapuas jurusan Tanjunguban Bintan-Telaga Punggur Batam, baru-baru ini. (Foto: Harjo)

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Mobil Suzuki Carry warna putih BP 8731 TY yang berlalu lalang dan pada kaca depan tertulis Ladies Bintan, ternyata mengangkut puluhan jerigen yang diduga berisi tuak ilegal buatan warga Kampung Sekuning, Teluk Bintan.

 

Pantauan BATAMTODAY.COM, dalam satu hari dua tiga kali keluar masuk pelabuhan ASDP Tanjunguban menuju kapal roll on roll off (roro) terkesan sudah menjadi hal yang lumrah dan biasa, petugas ASDP membiarkan mobil tersebut keluar masuk tanpa dilakukan pemeriksaan.

Begiti juga sebaliknya, mobil membawa jerigen kembali, hanya saja yang dibawanya jerigen kosong kiriman dari Telaga Punggur Batam. Seolah ada kerjasama antara pebisnis tuak ilegal dengan petugas ASDP dan pegawai kapal roro, jerigen-jerigen tuak diletakkan di bagian kanan badan kapal, di bagian tepi, sebelum para penumpang dan kendaraan memasuki kapal. Setelah puluhan jerigen tuak tertata rapi, barulah kendaraan dan penumpang diangkut memasuki kapal roro.

Salah seorang warga, Hendro, mengatakan, dalam satu hari puluhan jerigen tuak ilegal dikirim ke Batam melalui kapal roro ASDP. Kalau dalam satu trip kapal roro mengangkut tuak 24 jerigen saja, katanya, diperkirakan dalam satu hari mencapai ratusan jerigen, dikarenakan trip kapal roro dalam satu harinya delapan kali.

"Selama tahun ini saja sudah bisa mencapai ribuan jerigen tuak ilegal yang dikirim ke Batam," kata Fai di Tanjunguban, Bintan Utara, jumat (26/8/2016).

Hendro mengkhawatirkan, kesehatan dan keselamatan warga Batam yang mengkonsumsi tuak-tuak ilegal buatan warga Sekuning, Teluk Bintan, dikarenakan tidak mengantongi izin Dinas Kesehatan. Dikarenakan tidak adanya jaminan apakah tuak tersebut bebas dari bahan berbahaya dan beracun (B3).

"Harusnya tuak-tuak ini lolos uji Dinas Kesehatan, agar warga yang meminum benar-benar aman. Jangan setelah bertahun-tahun beredar baru diketahui mengandung bahan berbahaya dan beracun, dan keselamatan warga tidak terjamin," ujar Fai lagi.

Supervisor ASDP Tanjunguban Heriyanto, membenarkan masuknya tuak-tuak ilegal melalui kapal roro ASDP. Akan tetapi, pihaknya sebagai penyedia jasa penyeberangan tidak memiliki kewenangan melakukan pencegahan. Dikarenakan kewenangan tersebut ada pada aparat Bea dan Cukai maupun pihak terkait lainnya.

"Masuknya ke kapal roro dengan motor yang membawa keranjang berisi jerigen tuak. Orangnya banyak, bukan satu atau dua orang saja pembuat tuak ini," kata Heriyanto.

Petugas Bea Cukai pelabuhan ASDP Tanjunguban, Malim, juga membenarkan jerigen-jerigen tuak-tuak ilegal dikirim dari Bintan ke Batam melalui kapal roro ASDP. Pihaknya mengaku sudah melarang, akan tetapi para pelaku pengiriman tuak dari Tanjunguban ini membandel dan terus melakukan aktifitas pengiriman.

"Nanti saya pelajari dulu Bang. Kemarin saya pernah larang. Tetapi mereka tetap membawa," kata Malim.

Kepala Satpol PP Bintan Imron Hanafi, mengaku sudah mengetahui adanya aktifitas pengiriman tuak ilegal dari Bintan ke Batam ini. Bahkan pihaknya sudah mencurigai adanya rumah di Kampung Sekuning, yang diduga menjadi pabrik pembuatan tuak ini.

"Kami sudah melakukan penyelidikan ke Kampung Sekuning, tetapi untuk melakukan penggerebegan dan penutupan harus terpadu dengan dinas-dinas terkait dan aparat-aparat lainnya seperti Polres Bintan maupun aparat terkait Komando Distrik Militer (Kodim)," kata Imron Hanafi.

Karenanya, dalam waktu dekat, pihaknya akan menggelar rapat bersama dengan aparat-aparat dan dinas-dinas terkait. "Dalam wakktu dekat kami akan koordinasi untuk melakukan penutupan," ungkapnya.

Editor: Dardani