Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

23 Pengemudi Terjaring Razia Kolaborasi Polda Kepri dan Polres Bintan
Oleh : Harjo
Rabu | 24-08-2016 | 13:14 WIB
razia.gif Honda-Batam

Salah seorang anggota Polres Bintan saat menanyakan kelengkapan berkedara di simpang Km 16 Gesek, Bintan (Foto: Harjo)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Razia kendaraan dan pengemudi, kolaborasi antara PJR Polda Kepri dan Polres Bintan, Satlantas Bintan dan sabara Polres Bintan, sedikitnya berhasil menjaring 23 pengemudi kendaraan roda dua dan empat.

Dengan kekuatan 18 Personel,timgabungan ini berhasil mengamankan sejumlah pelanggaran yang dilakukan oleh pengguna jalan raya, di Simpang Km 16 Gesek, Kecamatan Toapaya, Rabu (24/8/2016) mulai pukul 09.30 hingga 10.30 WIB.

Kanit I PJR Bintan-Polda Kepri, Iptu Zubaidah menjelaskan, tujuan kegiatan ini untuk menertibkan pengguna kendaraan agar mematuhi ketertiban berlalu lintas, dengan melengkapi surat-surat kendaraan, serta safety belt yang sudah menjadi ketentuan berkendara.

"Dalam razia ini, kita menertibkan penggendara agat mematuhi ketentuan berlalu lintas saat di jalan raya," sebut Zubaidah.

Zubaidah menerangkan, razia ini juga mengantisipasi tindak keriminal. Di mana saat ini semakin maraknya aksi kejahatan curanmor, untuk itu pihaknya akan berupaya ke depannya agar terus melakukan kegiatan rutin seperti ini.

Sementara itu, KBO Satlantas Polres Bintan, Iptu Junaidi menuturkan, dari banyaknya pengemudi terjaring dalam razia tersebut, yakni pengguna roda empat yang tidak memiliki SIM, tidak menggunakan safety belt saat mengemudi, serta pengguna jasa mobil rental hanya melengkapi STNK yang di foto copy.

"Yang tidak memiliki SIM tercatat 10 orang, tidak memiliki STNK 10 orang dan 3 orang tidak melengkapi kenderaan bermotor seperti kaca spion dan lain-lain," tutur Junaidi.

"Semua diamankan dan sudah kita berikan surat tilang, untuk melakukan proses lebih lanjut," tutur Junaidi lagi

Editor: Udin