Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

DPRD Terima LPJK APBD Tanjungpinang 2010 Tanpa Catatan
Oleh : Yanti/Charles/Dodo
Rabu | 14-09-2011 | 11:37 WIB

TANJUNGPINANG, batamtoday - Seluruh anggota DPRD Kota Tanjungpinang, menyatakan menerma dan menyetujui Laporan Pertanggung Jawaban Keuangan (LPJK) Pemerintah Kota Tanjungpinang pada pelaksanaan APBD 2010. Hal itu dikatakan sejumlah fraksi DPRD Kota Tanjungpinang, dalam sidang paripurna pengesahaan ranperda pertanggung jawaban APBD 2010 di gedung DPD Tanjungpinang, Selasa (13/9/2011) kemarin.

Ketua Pansus LPJK APBD 2010, Maskur Tilawahyu melalui juru bicaranya, Asep Nana Suryana pada batamtoday mengatakan kendati sejumlah fraksi ada menyoroti beberapa catatan kinerja pemerintah dalam pelaksanaan APBD 2010, sesuai dengan temuan hasil pemeriksaan BPK, namun DPRD tetap memberikan apresisasi pada kinerja pemerintah dalam pelaksanaan APBD 2010.

"Kalau secara umum, kinerja pemerintah pada pelaksanaan APBD 2010 sangat baik dan kita memberikan apresiasi, tetapi kita juga menyoroti nasih adanya, sejumlah catatan yang sama, dalam hasil pemeriksaan sementara BPK pada penggunaan APBD 2010 kota Tanjungpinang ini," jelasnya.

Hal itu dicontohkan Asep, seperti masih adanya temuan tentang permasalahan pembukuan aset yang belum sesuai dengan mekanisme, temuan perpindahan kepala SKPD yang sekaligus membawa seluruh arsip dan sejumlah SDM yang dirasakan hal itu akan memperlambat kinerja pemerintahan.

Pada sisi lain, tambah Asep, DPRD Kota Tanjungpinang juga mendesak pemerintah agar semakin perbaiki kinerja penggunaan dan pelaksanaan anggaran APBD di masa yang akan datang, hingga dari predikat mendapat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Ke depan hasil pemeriksaan sementara yang diperoleh menjadi lebih baik dan pelaksanaan penggunaan keuangan dapat lebih baik.

Ditanya, mengapa wali kota saat itu batal memberikan sambutan atas persetujuan DPRD pada pengesahaan Randeprda pertanggung jawaban keuangan 2010 itu, Asep menimpali, kalau hal itu bukan keinginan DPRD, melainkan keinginan wali kota sendiri, yang meminta, agar pidatonya dibacakan pada rapat Penyampaian Kebijakan Umum Angaran (KUA) dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang akan dilaksanakan pada sidang DPRD Kota Tanjungpinang, hari ini, Rabu (14/9/2011).