Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kasus Pengadaan Alat Kir dan ASDP

Kejati Tingkatkan ke Tahap Penyidikan
Oleh : Charles/Dodo
Selasa | 13-09-2011 | 13:48 WIB
Aspisus_Kajati_Kepri_Eko_Ba.gif Honda-Batam

PKP Developer

Asisten Pidana Khusus Kejati Kepri, Eko Bambang. (Foto: Charles)

TANJUNGPINANG, batamtoday - Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau meningkatkan ststus penanganan kasus korupsi pengadaan alat kir kendaraan di Dinas Perhubungan Kota Batam dan pembangunan dermaga ASDP di Dompak ke tingkat penyidikan.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri, Adi Toegarisman melalu Asisten Pidana Khusus, Eko Bambang mengatakan peningkatan status ini diharapkan dapat membuat penanganan perkara ini semakin jelas dalam menentukan calon tersangka dalam kasus tersebut.

"Untuk kasus proyek pengadaan alat kir, sebelumnya kita sudah memanggil  delapan orang saksi, dalam tahap penyidikan saat ini kita akan kembali memanggil tiga orang saksi, dari Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan," kata Eko kepada batamtoday, Selasa (13/9/2011).

Disinggung dengan kapasitas ketiga saksi dalam kasus pengadaan alat kir Batam ini, Eko mengatakan sesuai dengan mekanisme pengadaanya, Dinas Perhubungan Batam dan kontraktor pemenang tender seharusnya melibatkan pegawai Dirjen Perhubungan Darat dalam proses pengadaan dan pengajuan alat.

Sedangkan, untuk dugaan korupsi pembangunan dermaga ASDP, Eko menyebutkan kasus ini merupakan kasus baru yang ditingkatkan penanganannya dari penyelidikan ke penyidikan.

"Sebelumya itu kan masih lidik dan pulbaket, sekarang baru kita tingkatan ke penyidikan, dengan memanggil beberapa pejabat sebagai pelaksana teknis dan panitia dalam proyek tersebut," jelas Eko.

Selain itu, Eko juga mengatakan dalam penyidikan kasus ini, baru saat ini pihaknya akan melayangan panggilan pada tiga orang pejabat panitia serta pelaksana kegiatan.

"Ini surat panggilanya baru mau saya kirimkan, untuk tiga orang antara lain, Za, Pa dan Sy. Ketiga orang ini, merupakan orang yang termasuk dalam kepanitiaan pelaksanaan teknis pelakanaan proyek," ujar Eko.

Sementara itu, di tempat terpisah Kasi penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Kepri Bambang Panca mengatakan untuk kasus korupsi lainnya sampai saat ini seluruhnya masih dalam pulbaket dan pendalaman penyelidikan.

"Untuk kasus Sumur Bor di Provinsi Kepri masih dalam tahap pendalaman, mamang kemarin sudah ada yang diundang dalam rangka pulbaket mengenai data proyek," ujarnya.