Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pokemon Go Dilarang Masuk Iran
Oleh : Redaksi
Jum'at | 12-08-2016 | 14:26 WIB
pokemoniran.jpg Honda-Batam

Warga Iran bermain Pokemon Go di Taman Mellat, sebelah utara Teheran (3/8). (AFP/Atta Kenare)

BATAMTODAY.COM, Teheran - Permainan aplikasi ponsel yang sedang sangat populer itu bisa membahayakan keselamatan warga, menurut pihak berwenang. Rezim Iran ternyata tidak memiliki banyak toleransi terhadap monster-monster virtual.

 

Jumat lalu (5/8), Iran secara resmi menjadi negara pertama yang melarang Pokemon Go, permainan aplikasi ponsel yang telah mencuri perhatian dunia dalam beberapa bulan terakhir. Beberapa negara telah memberlakukan larangan sebagian terhadap penggunaan Pokemon Go.

Pokemon Go menggunakan teknologi realitas augmented, yang menggabungkan peta dunia nyata dan gambar-gambar karton virtual dalam kamera-kamera ponsel. Para pemain berjalan berkeliling memburu Pokemon, singkatan dari Pocket Monsters atau monster-monster kecil. Saat mereka tampil di layar ponsel, para pemain dapat menangkap mereka, melatih mereka dan memerangi monster-monster lain.

Abdolsamad Khoramabadi, sekretaris jenderal Komite Pengawasan dan Pemantauan Internet Iran, mengatakan dalam sebuah wawancara dengan kantor berita pemerintah Tasnim bahwa Pokemon Go dilarang berdasarkan keputusan bulat dari para anggota komite.

Komite Internet -- juga dikenal sebagai Dewan Tinggi Ruang Virtual -- mengawasi aktivitas-aktivitas daring di Iran dan diarahkan oleh jaksa agung Iran. Khoramabadi mengatakan larangan tersebut didasari kekhawatiran-kekhawatiran atas keamanan nasional, dan ia menambahkan, "ini juga mungkin membahayakan keamanan dan keselamatan warga."

Pokemon Go sebelumnya telah disetujui Lembaga Nasional Permainan Komputer Iran, yang memantau dan mengatur permainan virtual. Namun Khoramabadi mengatakan keputusan lembaga tersebut tidak berdasarkan penyelidikan menyeluruh terhadap bahaya Pokemon Go.

Pokemon Go semakin populer di Iran meskipun pembatasan-pembatasan Internet telah memaksa warga Iran menemukan akses alternatif terhadap situs-situs daring yang berbasis di luar negeri.

Sumber: VOA Indonesia
Editor: Dardani