Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pansel JPTM Calon Sekda Kepri Tertutup

Reni Tersingkir, Naharuddin dan Arif Fadila Calon Kuat Sekda Kepri
Oleh : Charles Sitompul
Rabu | 10-08-2016 | 15:50 WIB
reni-yusneli.jpg Honda-Batam

Plt Sekda Kepri Reni Yusneli. (Foto: Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Hingga saat ini, Panitia Seleksi (Pansel) Jabatan Pimpinan Tinggi Madiya (JPTM) Calon Sekda Kepri yang diketuai Dr Eko Prasojo terkesan tertutup dan enggan membeberkan sejauh mana pelaksanaan seleksi calon Sekda Kepri yang pendaftaranya dibuka mulai 1 Agustus lalu.

Sementara itu, Plt. Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Provinsi Kepri, Firdaus, selaku sekretariat, saat dikonfirmasi juga enggan memberikan keterangan.

Dari informasi di internal BKPP Kepri, sejumlah pejabat eselon II dengan pangkat Jabatan Pembina Utama Madya (I-C) terdapat sejumlah nama. Diantaranya, Plt. Sekda Kepri Reni Yusneli, Syamsul Bahrum, Edi Sofiyan, dan Naharudin.

Namun, Plt. Sekda Kepri Reni Yusneli, kata sumber, terancam tersingkir karena tidak dapat memenuhi syarat khusus yang diutamakan yakni telah mengikuti Diklatpim I. Sebab, sebagaimana diketahui, Reni Yusneli belum melaksanakan Diklatpim I.

Atas tersingkirnya Reni Yusneli, secara otomatis hanya ada empat nama yang berpeluang ikut dan mendaftar sebagai calon Sekda Kepri. Yaitu Asisten Ekonomi Pembangunan dan Plt. Kepala Dinas Perdagangan dan Perindusteriaan Kepri, Syamsul Bahrum, yang saat ini masih mengikuti Diklatpim.

Dan jika Samsul bahrum masih terkendala dengan Dikaltimnya yang belum selesai, maka peluang kuda hitam calon Sekda Kepri akan jatuh pada Edi Sofiyan, yang saat ini menjabat Kepala Badan Daerah Perbatasan Provinsi Kepri.

Sedangkan calon kuat Sekda Kepri, sesuai dengan persyaratan umum dan khusus, dengan penguatamakan pengalaman dan kepemimpinan, disebu-sebut hanya tinggal dua. Mereka adalah, Kepala Bapeda Kepri Naharudin dan Sekda Kabupaten Karimun Arif Fadila.

Menanggapi dirinya disebut menjadi clon kuat Sekda Kepri, Naharudin dengan yakin mengatakan akan mendaftar sebagai calon Sekda Kepri. Karena, selain menjadi panggilan tugas, Kepala Bapeda Kepri ini mengatakan, jadi Sekda Kepri juga merupakan pengabdian.

"Insya Allah, saya akan mendaftar. Karena bagi saya, maju dan mencalonkan diri sebaga calon Sekda Kepri ini merupakan panggilan tugas dan pengabdiaan," ujarnya kepada wartawan usai menghadiri Paripurna di Gedung DPRD Kepri, Rabu (10/8/2016).

Naharuddin menambahkan, jabatan Sekda bagi dirinya merupakan jabatan karier dan jabatan tertinggi di level ASN Pemerintah Provinsi Kepri.

"Saya sudah tanamkan di dalam hati saya, kalau ini panggilan tugas dan pengabdian untuk kepentingan masyarakat Kepri, membantu gubernur sebagai pimpinan daerah saya siap," ujarnya mantap.

Dia juga mengatakan, sebagai ASN dirinya telah mengabdi dan meniti karier selama 31 tahun dan memimpin serta melewati sejumlah jabatan penting di pemerintahan Provinsi Kepri. Sehingga, sebagai sekda mejadi jabatan bergengsi baginya.

Namun saat ditanya, apakah dirinya sudah melakukan pendaftaran, Naharudin mengaku, kalau sampai saat ini belum mendaftar dan masih mempersiapkan syarat Umum dan syarat khusus sebagai syarat yang dibutuhkan.

"‎Sampai saat ini belum mendaftar, dan masih memenuhi sejumlah syarat administrasi umum dan syarat Khusus, sebagai mana yang ditetapkan Pansel Jabatan Pimpinan Tinggi Madya ‎(JPTM) Calon sekda Provinsi Kepri," ujarnya lagi.

Sebelumnya, Plt. Sekda Kepri, Reni Yusneli, juga mengaku sangat yakin dirinya sebagai pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri, sangat memenuhi syarat untuk ikut dalam seleksi Sekda Kepri yang akan dilaksanakan melalui Tim Panitia Seleksi yang ditetapkan Gubernur Kepri Nurdin Basirun.

‎Kepada sejumlah wartawan, Reni juga menyatakan, dirinya akan menjadi salah seorang kontestan yang akan mengikutu seleksi calon Sekda‎ Kepri, yang anggota Panselnya dibentuk dan disahakan Gubernur Kepri.

‎"Kayaknya saya menuhi syarat ya..! Dan saya akan ikut dalam seleksi nanti, dan bagi Kepala SKPD yang memenuhi syarat, siapun boleh ikut," ujarnya.

Editor: Dardani