Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Legislatif Bintan Minta Struktural BPK FTZ Bintan Dikaji Ulang Secara Profesional
Oleh : Harjo
Rabu | 10-08-2016 | 14:02 WIB
Umar-Ali-Rangkuti,-Ketua-Komisi-II-DPRD-Bintan.jpg Honda-Batam

Umar Ali Rangkuti, Ketua Komisi II DPRD Bintan (Foto: Harjo)

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Rencana perombakan struktural Badan Pengusahaan (BP) Kawasan Free Trade Zone (FTZ) Bintan, harus dikaji secara terbuka, sehingga menghasilkan struktur yang profesional guna memajukan investasi dan pembangunan daerah.

"Semua harus dikaji secara terbuka dan secara profesional. Bila perlu dilakukan fit and proper test serta track record juga harus menjadi pertimbangan. Sehingga tidak menimbulkan pertanyaan dari publik," ujar Umar Ali Rangkuti, Ketua Komisi II DPRD Bintan, kepada BATAMTODAY.COM di Tanhunguban, Rabu (10/8/2016).

Tidak hanya Ketua BP FTZ Bintan yang harus dikaji, termasuk struktur lainnya. Sehingga satu sama lainnya bisa saling mendukung untuk kemajuan daerah. Artinya, tidak cukup hanya sekedar menunjuk, apa lagi ada kesan karena kedekatan, apa lagi faktor balas jasa.

"Kalau hanya sebatas faktor kedekatan dan balas jasa, jelas ke depan kinerja BPK yang diharapkan menjadi corong kemajuan investasi, tidak akan bisa maksimal. Salah satu contoh isu terpilihnya Azirwan selaku Ketua BPK FTZ yang baru, yang juga menjabat sebagai komisaris PT BIS, menjadi sebuah pertanyaan apakah perusahaan BUMD tersebut sudah maju dan berkembang," ujarnya.

Harusnya, kata Umar, sebelum lebih jauh masalah penentuan struktur BP FTZ Bintan, sebaiknya melibatkan semua unsur, baik pemerintah, pengusaha dan unsur lainnya. Sehingga penentuan strukturnya tidak terkesan asal jadi dan hanya sebatas melengkapi struktur semata tanpa bisa bekerja secara maksimal.

"Hal tersebut sangat diharapkan menjadi bahan pertimbangan, sebelum menjadi permasalahan yang lebih serius. Karena semua berharap, keberadaan BPK FTZ bisa memberikan dampak yang lebih positif terhadap dunia investasi di daerah ini," harapnya.

Menurutnya, semua harus dikaji secara terbuka dan secara profesional, bila perlu dilakukan tes dan proper test serta. Track record juga calan juga harus menjadi pertimbangan." Sehingga tidak menimbulkan pertanyaan dari publik," ujar Umar Ali Rangkuti.

Expand