Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Penunjukan Sufmi Dasco sebagai Ketua MKD Kehendak Bersama
Oleh : Irawan
Selasa | 09-08-2016 | 11:38 WIB
Sufmi Dasco.jpg Honda-Batam

Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan Sufmi Dasco Ahmad

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra yang juga Wakil Ketua DPR, Fahdli Zon menegaskan penunjukkan Sufmi Dasco Ahmad menjadi Ketua Majelis Kehormatan Dewan atau MKD adalah kesepakatan bersama dan bukan keinginan Partai Gerindra. Keputusan itu menurutnya sudah dirapatkan sebelumnya.

"Jadi ini bukan keinginan Partai Gerindra agar kadernya menjadi ketua MKD.Ini keputusan bersama dan semua sudah dirapatkan sebelumnya," ujar Fadli kepada wartawan di Gedung DPR RI, Senin (8/8/2016).

Fadhli sendiri enggan menjelaskan alasan sebenarnya terkait pencopotan Surahman sebagai ketua MKD termasuk kemungkinan pecahnya Koalisi Merah Putih (KMP) mengingat PKS adalah salah satu anggota PKS yang sampai menit terakhir tetap menegaskan akan berada dalam KMP.

"Engga ada perpecahan, secara teknis memang harus diisi karena ada kekosongan dan masalah itu sudah selesai," tambahnya.

Ditanyakan kenapa KMP dan KIH seperti kompak meninggalkan PKS karena meski Surahman digeser maka seharusnya penggantinya juga harus PKS, Fadhli hanya menjawab bahwa dirinya tidak mau menjawab hal itu dan hal itu sebaiknya ditanyakan ke MKD.

"Karena mereka yang melakukanrapat internal.Saya sudah 3 kali juga menanyakan itu, tapi karena keputusannya seperti itu kompat, suara bulat, yah kita Cuma bisa memfasiitasi saja," pungkasnya.
Sementara itu, mantan Ketua MKD Surahman Hidayat menolak memberikan penjelasan terkait alasan pergantian dirinya dari jabatan ketua MKD .
Menurut Suharman sudah ada kesepakatan bahwa soal pergantian itu merupakan kewenangan Ketua DPR, Ade Komaruddin dan untuk masalah Fahri Hamzah hal itu menjadi kewenangan Presiden PKS Sohibul Iman.

"Bismillahirrahmanirrahim. Maaf tentang dinamika MKD bolanya di Bamus, jubirnya ketua DPR. Begitu kesepakatan rapat Bamus jelang reses," katanya.

Surhaman mengatakan harus mematuhi keputusan yang sudah diambil tersebut. "Kalau surat pemecatan FH kewenangan DPP PKS, yang tanda tangan Presidennya Pak Sohibul Iman," jelasnya.

Editor: Surya