Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kasus Pembunuhan di Anggrek Sari

Sandy Terkena Infeksi, Rekonstruksi Ditunda
Oleh : Hendra Zaimi/Dodo
Jum'at | 09-09-2011 | 15:23 WIB
sandy.jpg Honda-Batam

Sandy Triadi Marpaung, tersangka pembunuhan di Anggrek Sari usai ditangkap Sat Reskrim Polresta Barelang. (Foto: Istimewa)

BATAM, batamtoday - Rekonstruksi pembunuhan Dodi, bos event organizer IMS yang ditemukan dalam kondisi tubuh dicor di Perumahan Anggrek Sari blok F7 nomor 7 bersama dengan Risnandar, karyawannya ditunda lantaran tersangka Sandy Triadi Marpaung mengalami infeksi pada luka tembak yang didapatnya saat tertangkap.

"Rekonstruksi kita gelar setelah tersangka Sandy sembuh," kata Kompol Yos Guntur, Kasat Reskrim Polresta Barelang kepada batamtoday, Jumat (9/9/2011).

Yos juga mengatakan rekonstruksi itu nantinya juga akan melibatkan Ramadan dan Budi, dua rekan Sandy yang membantu pelariannya ke Medan, yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam pembunuhan berencana itu.

Seperti diberitakan sebelumnya, Sandy ditangkap oleh anggota Satuan Reskrim Polresta Barelang di di kediaman orangtuanya di Dusun 4 Sidomukti, Buntomane, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Senin (22/8/2011) sekitar pukul 11.00 WIB.

Sandy dibekuk lantaran membunuh bosnya, Dodi bersama Risnandar rekannya pada Kamis (11/8/2011) dan baru diketahui warga enam hari kemudian.