Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Mangkir di Paripurna RPJMD, DPRD Kepri Pertanyakan Kinerja Nurdin
Oleh : Charles Sitompul
Senin | 25-07-2016 | 16:34 WIB
rpjmd-tanpa-nurdin.jpg Honda-Batam

Paripurna DPRD Kepri membahas RPJMD yang tidak dihadiri Gubernur Nurdin Basirun. (Foto: Charles)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - DPRD Kepri mempertanyakan kinerja dan kemampuan Nurdin Basirun memimpin Provinsi Kepri. Hal itu terjadi dalam sidang Paripurna DPRD Kepri membahas RPJMD, yang dipimpin Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak, Senin (25/7/2016).

‎Diketahui Nurdin tak hadir dalam Sidang Paripurna DPRD Kepri ini. Ketidakhadirannya juga diwarnai hujan interupsi, lantaran Paripurna itu agenda utamanya justru mendengarkan jawaban pemerintah terhadap pandangan umum fraksi tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Tanda-tanda paripurna bakal hujan interupsi sebenarnya sudah terlihat saat Ketua DPRD Jumaga Nadeak membuka paripurna. Seluruh ketua fraksi mempertanyakan kepada Jumaga tentang hasil revisi RPJMD. Namun sayangnya, hingga paripurna berjalan, hasil revisi yang dimaksud belum juga diserahkan kepada pimpinan dewan.

Buntutnya, fraksi-fraksi mempertanyakan kemampuan dan keseriusan Gubernur menyelesaikan RPJMD ini, Sekretaris Fraksi Demokrat Plus Onward Siahaan menyebutkan bahwa Pemprov Kepri akan membayar mahal kelalaiannya dalam menyusun RPJMD-nya. Sebab, dokumen RPJMD inilah yang menjadi acuan pemerintah dan DPRD menyusun anggaran pembangunannya.

"Sebagai sekretaris fraksi Demokrat Plus, Saya prihatin dengan kelalaian besar Pemprov Kepri ini. Akibat kelalaian ini, pembangunan di Kepri terancam tidak berjalan dan artinya mengorbankan masyarakat banyak," kata Onward kecewa.

Komentar pedas juga datang dari Fraksi Kebangkitan Bangsa yang notabene pendukung pemerintah. Anggota Fraksi Kebangkitan, Sirajudin Nur, menilai RPJMD yang menjabarkan visi misi Gubernur dinilai 80 persen cacat.

"Visi dan misi serta dokumen yang disampaikan Gubernur dalam paripurna yang lalu tidak Jelas dan nyambung. Tidak pas. Harus direvisi total," tegas Sirajudin.

Keraguan terhadap kemampuan Gubernur juga sisampaikan fraksi PKS-PPP. Anggota fraksi Abdulrahman Lc, mengatakan, dokumen RPJMD yang disampaikan pemerintah tidak sinkron karena diduga gubernur tidak memahami tugasnya sebagai Kepala Daerah Provinsi.

"RPJMD ini personifikasi dari Pemerintah dan DPRD. Maka dari itu, seharusnya Gubernur serius mengerjakannya, kami meminta agar Gubernur Nurdin Basirun memperbaiki pola komunikasi dengan fraksi-fraksi yang ada di DPRD," sebutnya.

Ketua Fraksi Hanura Syukhri Fahrial juga menilai bahwa ketidakhadiran Gubernur merupakan sebuah pelecehan terhadap lembaga DPRD. Padahal, katanya, DPRD serius membahas RPJMD dengan pemerintah.

"Ketidakhadiran Gubernur ini merupakan bentuk contemp of parliament (pelecehan parlemen) karena tidak ada etikad baik menghadiri undangan yang kita sampaikan" tegasnya.

Sedangkan anggota fraksi PDIP Ruslan Kasbulatov meminta kepada pimpinan DPRD memberikan teguran keras kepada Gubernur.

"Saya rasa, sudah saatnya Pimpinan memberi teguran keras kepada saudara Gubernur. Karena sudah berkali-kali diundang, namun tidak hadir," kata Ruslan.

Sementara itu anggota Golkar, Asmin Patros meminta agar RPJMD yang disampaikan Pemerintah Provinsi dapat diperbaiki dulu untuk disampaikan ulang lewat paripurna.

"Jika tidak, kami khawatir RPJMD ini akan terus terlambat," kata Asmin.

Menanggapi hujan interupsi ini, Ketua DPRD Jumaga Nadeak mencoba dengan arif dan bijaksana menyikapinya dengan mengembalikan draf RPJMD dan seluruh pandangan umum kepada Gubernur.

"Sudah saya tandatangani untuk dikembalikan agar Pemprov Kepri segera memperbaikinya," ucapnya usai sidang.

Berdasarkan aturan yang ada, Pemerintah wajib menyampaikan dokumen RPJMD enam bulan setelah Kepala Daerah dilantik. Atas dasar itulah, Gubernur terpilih Sani-Nurdin yang dilantik 12 Februari lalu harus menyampaikan dokumen RPJMD nya paling lambat 12 Agustus mendatang.

Editor: Dodo