Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Stasiun TV Islamis Dilarang Tayang oleh Pemerintah Bangladesh
Oleh : Redaksi
Selasa | 12-07-2016 | 11:50 WIB
stasiun-TV.jpg Honda-Batam

Yayasan Penelitian Islamis, yang didirikan Dr Naik, merupakan pemilik Peace TV (Sumber foto: BBC)

BATAMTODAY.COM, Bangladesh - Bangladesh akan melarang stasiun TV Islamis, Peace TV, menyusul serangan di sebuah kafe di Ibukota Dhaka yang menewaskan 22 orang.

Keputusan pemerintah itu diambil karena kekhawatiran pandangan-pandangan garis keras di stasiun TV tersebut akan membuat kaum muda menjadi radikal.

Bagaimanapun, pendiri yayasan yang memiliki Peace TV, Dr Zakir Naik, membantah tuduhan bahwa ceramahnya bisa menjadi inspirasi bagi para pelaku kekerasan.

Menteri Informasi Bangladesh, Hasanul Haq Inu, mengatakan bahwa langkah-langkah administratif akan diambil untuk melarang saluran TV Islamis itu.

"Peace TV tidak konsisten dengan masyarakat Islam, Alquran, sunah, hadis, konstitusi Bangladesh, maupun budaya, kebiasaan, dan ritual kami," kata Inu setelah pertemuan komite kabinet untuk hukum dan ketertiban.

Stasiun TV dengan siaran 24 jam tersebut mengudara dari Dubai dalam bahasa Inggris, Urdu, dan Bengali.

Naik merupakan pendiri dan presiden Yayasan Penelitian Islamis yang bermarkas di Mumbai, yang merupakan pemilik Peace TV.

Dia pernah dilarang masuk ke Inggris dengan alasan yang disebut sebagai "perilaku yang tidak bisa diterima".

Pria berusia 50 tahun itu juga membantah bahwa salah seorang penyerang di kafe Dhaka terinsipirasi oleh ceramahnya dan menuduh media mencari sensasi saja.(Sumber: BBC)

Editor: Udin