Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tersangka Pembunuhan Putri Mega Umboh

Ujang dan Ros Minta AKBP Mindo Dijerat Hukuman
Oleh : ali/sn
Rabu | 07-09-2011 | 12:53 WIB
ujang.jpeg Honda-Batam

PKP Developer

Gugun Gunawan alias Ujang.

BATAM, batamtoday - Gugun Gunawan alias Ujang dan Rosma alias Ros, tersangka pembunuh Putri Mega Umboh, pasrah. Namun, keduanya meminta AKBP Mindo Tampubolon, suami Putri Mega Umboh, dijerat hukuman yang setimpal.

Ujang dan Ros tetap pada pendiriannya bahwa AKBP Mindo Tampubolon, kala itu menjabat Kasubdit Reskrimsus Polda Kepri, adalah sebagai aktor intelektual pembunuhan istrinya sendiri pada Jum'at (24/06/2011) di perumahan Anggrek Mas 3, Batam.

"Kedua klien kami telah menyatakan pasrah dengan tuntutan yang diberikan penyidik. Namun keduanya telah menyatakan yang sebenar-benarnya apa yang dirasakan dan yang diperbuat dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), dan meminta MR M juga dihukum yang setimpal," ujar Binhot Manalu, tim pengacara Ujang dan Ros, pada Selasa (6/9/2011).

Selaku kuasa hukum tersangka, Binhot akan berupaya semaksimal mungkin membela kliennya itu dalam persidangan nanti. Namun demikian, bukan dilakukan dengan cara menghilangkan barang bukti atau mencoba membebaskan tersangka.

"Sebagai penasehat hukum, kita akan bela hak pelaku, dan bukan berarti membebaskan atau menghilangkan tindak pidananya," ujarnya.

Selain itu, Binhot juga membuka cerita lama pembunuhan ini. Menurutnya, peran Ros hanyalah bertindak sebagai penghubung Ujang, yang diperintahkan oleh aktor intelektual pembunuhan Putri Mega Umboh.

"Rosma hanya penghubung yang menyewa telepon genggam sekuriti (Sahrul dan Nurdin) untuk menghubungi Ujang agar turun ke TKP (Rumah Putri). Ketika itu Ros mengatakan, segera ada yang penting," ujarnya yang menyebutkan Ros menghubungi Ujang atas dasar perintah aktor intelektual, yang tak lain adalah AKBP Mindo Tampubolon.

Binhot juga bercerita, bahwa Ujang berani dan nekat melakukan pembunuhan itu karena kondisi orang tuanya yang sedang sakit di kampung. Karena memerlukan uang, lalu dia menerima order tersebut.

"Ujang dan Ros dijanjikan uang sekitar Rp 25 juta dan berbagai iming-iming lainnya. Rencananya dari uang bagi hasil dengan Ros, akan dipergunakan untuk biaya pengobatan ibunya," ucap Binhot.