Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polisi Tangkap Pencuri Motor di Pelabuhan ASDP Tanjunguban
Oleh : Harjo
Kamis | 07-07-2016 | 13:09 WIB
motorcurian.jpg Honda-Batam

Inilah motor hasil curian Hendrawan. (Foto: Harjo)

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - anggota Polsek Bintan Utara menangkap Hendrawan Tanjung Alias Andara (32) yang diduga sebagai tersangka pencurian kendaraan roda dua merk Zealsun BP 5086 BC di pelabuhan ASDP Tanjunguban, Kamis (7/7/2016).

 

Komisaris Polisi Jaswir Kapolsek Bintan Utara kepada BATAMTODAY.COM di Tanjunguban mengungkapkan, penangkapan tersebut setelah masuk laporan dari Supriyadi, warga Teluk Lobam, Kecamatan Serikuala Lobam yangkehilangan motor miliknya.

"Atas laporan tersebut, anggota langsung melakukan crosschek ke pelabuhan dan kapal Roro tujuan Batam. Sehingga diketahui, benar adanya motor di maksud dan tersangka bersama barang bukti langsung diamankan," ujar Jaswir.

Modus tersangka dalam menjalankan aksinya adalah tanpa kunci dan memutus kabel kontak motor. Selanjutnya membawa motor kabur dengan tujuan ke Batam melalui kapal Roro. Atas kasus pencurian tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp3 juta.

"Saat ini tersangka bersama barang bukti diamankan di Mapolsek Bintan Utara. Guna mempertanggubgjawabkan perbuatannya serta menunggu proses hukum lebih lanjut," tegasnya.

Editor: Dardani