Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Villa Sampurna, Legalitas Rumah Dijamin
Oleh : Yoseph
Selasa | 06-09-2011 | 14:07 WIB

BATAM, propertinews - Setelah terbilang sukses mengembangkan Perumahan Villa Maya pada tahun lalu, kini PT Citrabangun Deltareksa kembali optimistis memasarkan Perumahan Villa Sampurna 1 dan 2 dengan menjamin legalitas tanah di kedua perumahan tersebut.

Staf Pemasaran PT Citrabangun Deltareksa Bulan mengungkapkan legalitas tanah di Perumahan Villa Sampurna 1 dan 2 tidak perlu diragukan lagi.

"Sertifikat induk sudah dipecah-pecah, tinggal balik nama, satu rumah satu sertifikat," ujarnya. Dia memastikan bahwa sertifikat dan legalitas tanah dan bangunan di Perumahan Villa Sampurna 1 dan 2, lengkap.

Selain itu, kelebihan lain dari Perumahan Villa Sampurna adalah konsumen dapat menyicil uang muka hingga 24 kali bayar dan konsumen tidak perlu repot-repot memikirkan di bank mana harus menjalankan KPR.

"KPR bisa diseluruh bank, tidak harus di BTN atau Mandiri. Konsumen bisa memilih, asal bank tersebut menyediakan KPR," sambungnya.

Namun dia menegaskan pihaknya tidak membebaskan biaya uang muka, sertifikat dan BPHTB, seperti yang dilansir oleh salah satu media cetak di Batam belum lama ini.

Secara fisik, Perumahan Villa Sampurna memiliki spesifikasi pondasi tapak beton bertulang, kolom beton bertulang, dinding batako press, atap spandek, rangka menggunakan baja ringan, Air ATB, listrik PLN Batam 10 Ampere dan lantai keramik.

Jika ada yang berminat lebih jauh terhadap Perumahan Villa Sampurna 1 dan 2, katanya, dapat menghubungi bagian pemasaran di nomor (0778) 707 2228, 325 127, 325 128 atau 081364673850.